by

Limbah Industri Rumahan Bakpia Pathuk 234 Mencemari Lingkungan Sekitarnya

-Daerah-1,246 views

Wartaindo.news – Yogyakarta. Perusahaan diuntungkan, warga kenyang menikmati air limbah yang menyengat baunya, mungkin hal itu yang sering kali diucapkan oleh, warga sekitar yang sering mengeluhkan hal tersebut. Hal itu di alami oleh masyarakat, Cungkuk RT 08 No.222 A Cobongan Ngestiharjo Kasihan Bantul Yogyakarta. dari pembuangan limbah industri yang dilakukan oleh tetangga sebelah rumahnya yaitu Perusahaan Bakpia Pathuk 234.

Masyarakat sangat terganggu dengan limbah yang ditimbulkan oleh industri rumahan yang memproduksi bakpia ujar MIS 37 tahun saat dijumpai media ini, karena bila buang limbah bau nya sangat menyengat serta kotor banget airnya, limbah itu dibuang di selokan kampung kami, ditambah dari adanya limbah itu selain bau dan airnya kotor banyak juga lalat yang mengkrumi limbah itu kemudian lalatnya pindah ke rumah-rumah warga yang kami sih tidak melarang orang usaha tetapi usahannya itu juga jangan mengganggu masyarakat tutupnya.

Sementara saat Tim kuasa hukum Muhammad Ikhsan Faturahman, S.H. dan Abdul Mubarok, S.H. berdasarkan surat kuasa yg tertanggal 30 Januari 2019 pada kantor Lembaga BantuanHukum Justiciabelen yang beralamat di Sumberan II Sariharjo Ngaglik, Sleman, Yogyakartadi jumpai media ini 5 Maret 2019 menerangkan. pada awal mula, klien kami yang bernama Frederik Juniatma Ginting Suka, sekitar awal Bulan November 2018, atau yang bisa disebut penghuni rumah Sewa beserta keluarga yaitu satu istri dan memiliki satu orang anak yang beralamat di Cungkuk RT 08 No.222 A Cobongan Ngestiharjo Kasihan Bantul Yogyakarta merasa terganggu dan tidak nyaman dengan munculnya Limbah yang masuk dan menggenangi salah satu fasilitas rumah saudara.

Frederik Juniatma Ginting Suka. Limbah tersebut berasal dari hasil Pembuangan industri yang dilakukan oleh tetangga sebelah rumahnya yaitu Perusahaan Bakpia Pathuk 234. Limbah tesebut sudah beberapa kali masuk dan menggenangi salah satu fasilitas rumah klien kami yaitu ruang kamar kamar mandi yang tepat bersebelahan dengan ruang dapur yang keseharianya dipakai untuk mandi, memasak untuk konsumsi sehari-hari dan aktivitas lainnya seperti layaknya kehidupan rumah tangga yang sering kerap dilakukan.

Sudah beberapa kali bahkan sering klien kami menegur pihak Perusahan Bakpia Pathuk 234 untuk memperbaiki pembuangan resapan air limbah agar Limbah tidak masuk dalam rumah namun Pihak Perusahaan Bakpia 234 tidak pernah membuat tindakan untuk membuat resapan air limbah sendiri. Klien kami sangat menyayangkan hal tersebut karena klien kami merasa dirugikan dari segi materi dan juga immateriil yang berupa kesehatan, fisik,dan juga banyak lainnya. Dampak lain yang timbul dari masuknya Limbah tersebut adalah bau yang sangat menyengat sampai radius kurang lebih 15 m, sampai dengan air Limbah yang menggenangi seringkali membuat klien kami tidak bisa mandi akibat dari Limbah yang selalu menggenangi kamar mandi, tidak bisa memasak karena bau yang selalu membuat mual, pusing dan juga muntah.

Hingga sampai pada akhirnya karena dari Pihak Perusahaan tidak menunjukkan adanya wujud perlakuan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut untuk memperbaiki peresapan air Limbah tersebut, maka klien kami mengadukan ke LEMBAGA BANTUAN HUKUM JUSTICIA BELEN untuk memberikan kuasa mendampingi penyelesaian dari segi hukumnya terhadap masalah yang menurut klien kami sangat merugikan dengan adanya aktifitas produksi perusahaan Bakpia Pathuk 234, tutupnya.

Kontributor

Comment

Leave a Reply