Wartaindonews, Garut – Awal tahun ajaran semester genap di Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK) Farmasi dan Keperawatan Yayasan Bhakti Karya Penunjang Pembangunan Pendidikan (YBKP3) tampak sepi dan lengang. Padahal biasanya setiap harinya, sekolah ini dipenuhi dengan kegiatan belajar mengajar para siswa yang bersekolah di sana.
Usut punya usut, ternyata seluruh murid dan guru dari SMK YBKP3 yang berlokasi di Jalan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut ini pindah dan membuat sekolah baru.
Lucunya, kepindahan guru dan murid diduga karena adanya konflik yayasan sehingga membuat 53 guru dan staf di SMK YBKP3 mengundurkan diri dan berdampak pada semua siswa SMK tersebut juga ikut mengundurkan diri.
Para siswa memilih pindah ke sekolah baru yang dibuat para guru yang mengundurkan diri. Total ada 381 siswa dari kelas X sampai XII yang pindah.
“100 persen guru dan siswa pindah ke SMK Cipta Karsa. Itu sekolah baru yang isinya para guru di SMK YBKP3,” ucap Deni Kusdinar, salah satu orang tua siswa sekaligus Ketua Komite SMK Cipta Karsa di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) XI Provinsi Jawa Barat, di jln Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (16/1/2020).
Ia menyebut, saat pembagian raport pada 21 Desember 2019, para guru tiba-tiba pamit dan menyebut telah mengundurkan diri. Otomatis membuat para siswa terkejut. Akhirnya, para siswa memilih ikut guru mereka ke sekolah baru.
“Ya buat apa bertahan di sana (SMK YBKP3) juga. Sudah tidak nyaman bagi siswa. Ditambah tidak ada guru yang mengajar,” ucapnya.
Akhirnya seluruh pihak terkait, di antaranya pemilik yayasan, kepala sekolah, mantan guru dan staf YBKP3, serta orangtua murid semua dimediasi oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah XI Provinsi Jawa Barat di Jalan Ahmad Yani.
“Akhirnya setelah dimediasi oleh kami, ternyata mereka pihak yang berkonflik masih saudara juga. Makanya Kami menyarankan kepada pihak yayasan dan para guru atau mereka yang berkonflik untuk menyesuaikan menyelesaikannya saja secara kekeluargaan,” ujar Kepala KCD Wilayah XI Asep Sudarsono.
Terkait konflik ini, ia menjelaskan, untuk hal-hal yang bersifat administratif dan hal-hal lainnya akan terus diawasi perkembangannya oleh KCD dan pengawas pembina. (Dede)
Comment