by

Lagi-lagi Seorang Hakim Terjaring OTT Oleh KPK Yang Melibatkan 3 Pengacara

-Hukum, Nasional-1,376 views

Wartaindonews, BALIKPAPANWajah Pengadilan Negeri kembali tercoreng dengan adanya OTT (operasi tangkap tangan) terhadap seorang hakim senior bernama Kyt, di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, pada hari Jum’at tanggal 3 Mei 2019 malam kemarin sekitar pukul 20.30.

Dalam OTT tersebut KPK menyita uang sejumlah Rp 100 juta, yang diduga untuk pembebasan terdakwa atas kasus yang sedang ditanganinya tentang perkara dugaan tindak pidana penipuan oleh terdakwa Sdm.

Dalam kasus OTT tersebut terlibat pula seorang Panitera Muda PN Balikpapan yang bernama Frl., serta 3 orang pengacara yang bernama Jsn, Dnl, Rs.

KPK akan menetapkan para tersangka dalam waktu 1 x 24 jam dan Sabtu ini tanggal 4 Mei 2019 para tersangka akan diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih intensif.

“Malam tadi, orang-orang tersebut diamankan di Polda Kaltim, Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh KPK.” demikian kata Asri, seorang pengacara yang sering beracara sidang di PN Balikpapan yang mengetahui informasi tentang OTT oleh KPK di PN Balikpapan.

“Selain mencoreng peradilan di Indonesia juga nama pengacara jadi tercoreng dengan adanya kasus tesebut, sungguh sangat memprihatinkan hal tersebut menimpa di PN Balikpapan ” ungkap Asri.

Demikian pula Febri Diansyah – jubir KPK membenarkan adanya OTT tersebut yang telah di release di DetikNews dan Tribun Kaltim. (Dannyts)

Kontributor

Comment

Leave a Reply