Wartaindonews, Jakarta – Genderang perang terhadap maraknya penyelundupan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia tak henti-hentinya ditabuhkan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).
BNN RI selaku garda terdepan dalam pemberantasan adanya peredaran gelap narkoba di Indonesia telah menunjukkan keseriusannya dengan melakukan serangkaian kegiatan penindakan hukum di wilayah pintu masuk Indonesia yaitu melalui Operasi pemberantasan narkoba di wilayah Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Berdasarkan hasil analisis dan pengembangan data informasi yang diterima dari beberapa kasus narkoba yang diungkap sebelumnya, dibawah komando Deputi Pemberantasan Arman Depari berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan Internasional Malaysia – Indonesia yang dilakukan melalui jalur laut di wilayah Aceh dan Selat Malaka.
Dari beberapa kasus yang diungkap di wilayah Aceh, terdapat seorang pengedar narkoba yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN atas nama LH.
LH adalah salah satu pengedar narkoba jaringan Internasional yang ditengarai telah beberapa kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia dalam jumlah besar.
Modus yang dilakukan LH adalah menyelundupkan narkoba ke Indonesia dari Malaysia yang dibawa melalui jalur laut dan melakukan serah terima barang haram tersebut dengan cara menyelundupkan narkoba antar kapal ke kapal (Ship to Ship) pada koordinat yang telah ditentukan di tengah laut.
Menurut catatan BNN, LH juga terlibat dalam kasus di Lapas Langsa yaitu penangkapan terhadap sepasang suami istri atasnama DUS yang merupakan ASN yang bekerja sebagai sipir di LP Langsa.
“ Barang Bukti yang berhasil disita dari rumah DUS semuanya berasal dari sdr LH,” ungkap Arman Depari.
Dari hasil informasi dan pengembangan penyelidikan di lapangan terhadap kasus-kasus yang pernah terjadi di wilayah Aceh, BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap SAM dan berhasil menyita 38 bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi yang sebagian disembunyikan dengan cara ditanam di dalam tanah di daerah pertambakan.
Menurut pengakuan SAM barang haram tersebut berasal dari LH. (RDS/TIM)
Comment