Wartaindonews, Natuna – Keberadaan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan illegal dan menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Cut Nyak Dien-375 berhasil menangkap KIA Vietnam yang melakukan Illegal Fishing di Laut Natuna Utara, Rabu (11/9/2019).
Penangkapan berawal saat KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan patroli sektor di Laut Natuna Utara. Pada posisi 04 13 037 U – 104 52 150 T terdapat KIA Vietnam yang sedang melaksanakan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Cut Nyak Dien-375 melaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal TFA 063, Kebangsaan Vietnam, Jenis Kapal Ikan Asing, Jumlah ABK 5 orang WNA Vietnam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal TFA 063 diduga melakukan pelanggaran karena melakukan kegiatan Illegal Fishing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Perairan Pulau Natuna Kepulauan Riau, tepatnya di sebelah barat kepulauan Anambas.
Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, maka Komandan KRI Cut Nyak Dien-375 Letkol Laut (P) Amin Wibowo, KIA Vietnam ini dikawal menuju Lanal Tarempa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Ririn)