Wartaindonews, Kudus – Tim Satgas Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) Menggelar Operasi Tangkap Rangan (OTT) di Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Dari pelaksanaan Operasi senyap ini Tim KPK mengamankan 9 orang.
“Sampai hari ini KPK mengamankan total 9 orang”, ujar Wakil KPK Basaria Panjaitan saat di konfirmasi, jum’at 26/7/2019.
Kesembilan orang yang di amankan KPK tersebut di duga melibatkan Kepala Daerah Kabupaten Kudus yakni Bupati Kudus berinisial MT, staf dan ajudan Bupati Kudus serta calon Kepala Dinas setempat.
Mereka di tangkap setelah melaksanakan transaksi suap. “Ada uang yang masih di amankan Tim KPK,yang masih di hitung. Kami menduga telah terjadi pemberian sejumlah uang, terkait pengisian dalam Jabatan ini”, kata Basaria.
Sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku,maka KPK di berikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara dan status hikum pihak – pihak yang di amankan.
Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, Asisten I Pemerintahan Kabupaten Kudus Agus Budi Satrio menyatakan Tim KPK menggeledah dua rusng Setda dan ruang Staf khusus Bupati Kudus.
“Memang dua ruang Setda Pendopo dan ruang Staf Khusus Bupati tadi di geledah KPK. Tapi sekarang kondisinya sudah sepi dan tahu-tahu di segel”, kata Agus Budi Satrio saat di konfirmasi.
Dia menyebut penggeledahan oleh petugas KPK tidak ada pemberitahuan.
Serta pihaknya juga belum mendapatkan informasi terkait apa penggeledahan dua ruang Setda dan Staf khusus.
“Nanti konfirmasinya sama KPK saja ya”, ujarnya. (SDN)
Comment