by

KPK Sita Dokumen di Kantor Dinas PU Untuk Lengkapi Bukti OTT Eldin

Wartaindonews, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Jalan TB Simatupang, Pinang Baris, Sabtu (19/102019).

Penggeledahan yang dilakukan KPK untuk mencari bukti-bukti hasil pengembangan terkait kasus OTT Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Kadis PU Kota Medan Isa Ansyari, dan Kabag Protokoler Pemko Medan Samsul Fitri Siregar.

Alhasil, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga sebagai bukti-bukti suap yang dilakukan Wali Kota Medan dengan Dinas PU.

Namun, sayang awak media yang meliput hanya bisa melihat dari luar kantor karena proses pemeriksaan berlangsung tertutup.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang membuat Eldin terkena OTT karena menerima setoran dari dinas-dinas yang ada di Pemko Medan.

Dalam penangkapan, Eldin menerima uang setoran senilai Rp200 juta dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan. Tak hanya Eldin, penyidik lembaga antirasuah itu turut mengamankan tujuh orang terdiri dari Kadis PU, ajudan Wali Kota, protokoler wali kota, dan beberapa pihak rekanan. (RH)

Kontributor

Comment

Leave a Reply