Kisruh Perijinan Tempat Usaha di Juwiring

Daerah1,171 views

Wartaindonews, Klaten – Berawal dari ijin yang tidak sesuai dengan kenyataan membuat gerah masyarakat, ternyata tempat tersebut di jadikan sebagai tempat Karaoke.

Merasa tidak di hargai, warga masyarakat mengadu ke Aparat pemerintah Desa yang langsung ditindak lanjuti oleh Kepala Desa Juwiring yang melaporkan kepada pihak-pihak terkait.

Bertempat di kantor Kecamatan Juwiring telah di adakan Musyawarah tentang kisruhnya ijin tempat karaoke yang berada di Desa juwiring.

Dalam dialognya AKP Anggono SH. menyatakan, “di dalam musyawarah ini semuanya adalah rakyat punya hak yang sama dalam menyampaikan pendapat melalui musyawarah ini, kalau memang rakyat tidak menghendaki tentang keberadaan karaoke mau bagaimana lagi. Kita adalah Pelayan masyarakat, kita pengayom masyarakat tentunya kita juga tidak mau kalau di kemudian hari akan timbul hal-hal atau masalah yang tidak di harapkan”, ucapnya.

Sempat beredar kabar bahwa pihak penyewa dalam hal ini Bpk Heru ngotot kalau keberadaan karaoke harus tetap beroperasi.

Dari pihak penyewa juga merasa ijin sewa tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang semula menyewa untuk tempat berjualan warung angkringan dan penyet tetapi malah di jadikan tempat karaoke.

Turut hadir dalam acara musyawarah tersebut, Camat Juwiring, Danramil Juwiring, Kapolsek, Kepala Satpol PP, Kepala Desa Juwiring, Tokoh Masyarakat, Pemilik Obyek serta dari Pihak Penyewa.

Akhirnya dicapai kesepakatan, bahwa pemilik rumah tidak mengijinkan kalau rumahnya yang disewa untuk di jadikan tempat Karaoke dan diberikan batas waktu untuk berbenah dan memberesi semua yang digunakan untuk aktifitas Karaoke sampai dengan hari Jum’at (5/7/2019). (Ririn SDN)

Kontributor

Leave a Reply