Wartaindonews — “Pisowanan” hari itu sangat istimewa. Biasanya, dalam pisowanan, yang sowan, menghadap raja adalah para kerabat raja, para nayaka praja, pejabat–dari pusat hingga daerah-daerah–para pemimpin daerah taklukan, dan para prajurit. Tetapi, kali ini ada tokoh penting yang hadir dalam pisowanan yang digelar Raja Kerajaan Mataram Kanjeng Panembahan Senopati (berkuasa 1587 – 1601): Ki Ageng Mangir Wanabaya.
Kali ini Kanjeng Panembahan Senopati meletakkan pusakanya, tombak Kyai Pleret di atas batu tempat duduk, persis di bawah pahanya. Ketika itu, Adipati Tanah Perdikan Mangir (sekarang masuk wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta), Ki Ageng Mangir Wanabaya yang sebelumnya tidak mau tunduk dan mengakui kekuasaan Mataram, menghadap untuk menghaturkan sembah bekti kepada Kanjeng Panembahan Senopati. Ki Ageng Mangir menghadap sebagai menantu setelah memperistri R.Ay Pembayun, putri Panembahan Senopati.
Djoko Surya dalam Kisah Senapati-Ki Ageng Mangir dalam Historiografi Babad , menulis ada tiga versi Babad Mangir. Yakni, Serat Babad Mangir susunan Raden Ngabehi (R.Ng.) Soeradipoera (Suradipura), Babad Mangir alih aksara Balai Penelitian Bahasa Yogyakarta, dan Babad Bedhahing Mangir dari Museum Sonobudoyo Yogyakarta.
Kisah dalam Babad Mangir, pada dasarnya berkisar pada masalah pembangkangan Ki Ageng Mangir terhadap raja Mataram.
Sastrawan Pramoedya Ananta Toer dalam drama tiga babak Mangir (1976) yang ditulisnya, menggambarkan Ki Ageng Mangir sebagai seorang pemimpin yang lemah, lengah dengan kehadiran wanita di sampingnya. Tetapi ia tetap seorang pemimpin yang tangguh ketika menghadapi Mataram.
Akan tetapi, Ki Ageng Mangir, tidak melihat dengan seksama bahwa Mataram memiliki kekuatan politik yang kuat. Panembahan Senopati tidak segan-segan melakukan berbagai cara untuk mengalahkan Mangir, salah satunya dengan mengorbankan puteri kandungnya sendiri, R.Ay Pambayun.
Dengan politik “halus dan tersembunyi,” Panembahan Senopati, mengundang Ki Ageng Mangir untuk diresmikan sebagai menantunya. Ki Ageng Mangir pun menghadap dan sungkem menghaturkan sembah. Namun, Panembahan Senopati tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Begitu Ki Ageng Mangir menyembah dan menundukkan kepalanya, Panembahan Senopati mengambil tombak Kyai Pleret dan segera menusuk dada Ki Ageng Mangir. Meski dada sudah tertusuk tombak, Ki Ageng Mangir masih mempunyai daya. Ia berusaha menubruk Panembahan Senopati. Tetapi Panembahan Senopati dapat menghindarinya. Ki Ageng Mangir jatuh terhantuk batu singgasana raja. Tewas.
Cerita tentang Ki Ageng Mangir Wanabaya itu, tiba-tiba, kembali diingat orang setelah peristiwa pembubaran upacara keagamaan di Desa Mangir, Bantul, Selasa 12 November silam. Peristiwa itu seperti mengulang Bedhahing Mangir, hanya saja sekarang yang dibedhah, dijebol semangat dan roh toleransi, nilai-nilai toleransi dan persaudaraan sesama umat beragama, di Mangir.
Persudaraan dan toleransi yang hidup di tengah masyarakat dan sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat itu mendadak terganggu ketika sebuah prosesi upacara agama untuk menghormati alam semesta seisinya, seperti bumi, air, tanah, udara, matahari, bulan, hari Selasa lalu dihentikan.
Sungguh, sulit memahami bahwa peristiwa semacam itu terjadi di Bantul, Yogyakarta. Apalagi, ini bukan kali yang pertama. Bukankah Yogyakarta (juga Surakarta), adalah pusat budaya Jawa. Budaya yang menekankan pada keselarasan dan pemeliharaan ketertiban. Hasrat, ambisi, dan nafsu pribadi dianggap mengancam harmoni. Menjadi orang Jawa adalah menjadi berbudaya. Itu artinya, mengetahui cara-cara beradab dan sepenuhnya sadar akan posisi sosial. Seorang Jawa yang “diakui” adalah sosok yang tahu tatanan (Niels Mulder: 2007).
Bagi orang Jawa, begitu Niels Mulder, budaya bukanlah suatu pengertian antropologi yang kabur. Budaya mengandung makna menjadi beradab, dengan kata lain bijaksana: menyadari diri, tempat, dan tata cara; menjadari diri dan orang lain. Karena itu, masyarakat lebih memilih memegang teguh prinsip menjaga keselarasan. Etika duniawi masyarakat dirumuskan secara sederhana sebagai “tidak merugikan sesama.” Orang harus bersikap baik satu sama lain, saling membahagiakan, dan menahan diri agar tidak saling mengusik ketenangan pikiran.
Hubungan, dalam masyarakat, yang terjalin haruslah menyenangkan, damai, dan ramah memperlihatkan kesatuan tujuan. Pendeknya, menurut Niels Mulder, hubungan itu harus dicirikan dengan semangat rukun. Konsep itu dikemas menjadi “berada dalam harmoni”, “tenang dan damai”, “bagaikan hubungan ideal persahabatan”, “tanpa pertikaian dan perselisihan”, “ramah”, bersatu dalam tujuan seraya saling tolong-menolong.”
Idealnya, kehidupan komunal harus dijiwai oleh semangat rukun yang mengimplikasikan penghalusan perbedaan, kerja sama, saling menerima, dan kesediaan berkompromi. Akhirnya, kehidupan dalam masyarakat bisa menyamai kehidupan dalam komunitas ideal. Yang dalam konsep sufi dirumuskan sebagai _ Sulh-e-Kuhl,_ atau “damai untuk semua.” Ini prinsip dasar hukumnya.
Akan tetapi, mengapa semua itu dilanggar begitu saja? Bahkan dianggap tidak ada? Bukankah, menjadi orang Jawa adalah menjadi berbudaya? Apakah mereka, yang mengusik ketentraman itu, tidak mengetahui, tidak memahami bahwa masyarakat Indonesia, temasuk Yogyakarta, adalah multikultural?
Multikulturalisme bertujuan luhur untuk mengekspresikan rasa hormat terhadap sekaligus perayaan atas perbedaan. Di sini ada toleransi. Toleransi, meminjam pendapat Gur Dur, bukan sekadar membiarkan orang lain menjalankan identitas kulturalnya; sekadar tidak melarang, sekadar tidak menghambat; sekadar tidak mengganggu, atau sekadar tidak merecoki orang lain menjalankan serta menghayati identitas kuluturalnya.
Tetapi, toleransi itu harus berarti membela kelompok mana saja, terutama minoritas, yang dihambat melaksanakan identitas kulturalnya. Bahkan, mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak menganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain.
Apakah warga yang melaksanakan upacara keagamaan itu mengganggu ketertiban bersama? Tentu tidak! Tetapi mengapa dilarang? Kalau dahulu, Ki Ageng Mangir “disingkirkan” karena oleh penguasa Mataram, Panembahan Senopati dianggap mbalelo, membangkang karena tidak mau tunduk. Tentu, kini ceritanya tidaklah demikian. Justru rakyat hendak menunaikan kewajibannya sebagai umat beragama dan umat beriman. Bukankah buah dari tindakan orang beriman adalah ketertiban, perdamaian, kerukunan, keselarasan, dan harmoni?
Ketika ketertiban, perdamaian, kerukunan, keselarasan, dan harmoni itu diterjang, disingkirkan, dan dibuang, maka itu berarti tanda-tanda runtuhnya rumah toleransi sebagian masyarakat Yogyakarta.
Oleh: Trias Kuncahyono
Sumber: triaskun.id