Wartaindonews, Sorong – Ketua DPD Perindo Kota Sorong, Sayang Mandabayan, ditangkap di Bandara Rendani. Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Perindo Papua Barat, Marinus Bonepaay, menyerahkan kasus yang menjerat Sayang Mandabayan (SM) sepenuhnya ke pihak berwajib. Seperti diketahui, SM yang merupakan Ketua DPD Perindo Sorong tersebut tertangkap tangan membawa bendera bintang kejora.
“Iya, itu perbuatan yang dilakukan tidak membawa nama partai, jadi kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib. Untuk sanksi internal, kita menunggu keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Marinus, Selasa (3/9/2019).
Marinus juga meminta agar media jangan berlebihan dalam mengekspose perbuatan SM membawa bintang kejora tersebut. Menurutnya, bagi Perindo sebagai partai nasionalis, NKRI dan Pancasila sudah jadi harga mati.
“Beliau dalam beraktivitas saat membawa bendera bintang kejora itu tidak dalam kapasitas sebagai kader Perindo, itu harus digarisbawahi. Itu benar oknum, Sayang Mandabayan, tapi perbuatan dia tidak membawa nama partai. Itu yang harus dihapuskan dari berita-berita media,” kata Marinus Bonepaay.
Dia juga mengatakan bahwa yang dilakukan SM di luar dari kegiatan Partai Perindo, mengingat bendera bintang kejora yang dibawa bukan simbol Perindo.
Meski begitu, pihak internal partai tetap akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang bersangkutan, sebab perbuatannya bertentangan dengan ideologi nasionalis yang dianut partai.
SM ditahan saat turun dari pesawat di Bandara Rendani Manokwari sekitar pukul 16.00 WIT, Senin (2/9/2019). SM berangkat dari Sorong menggunakan maskapai Wings Air. Sesampainya di Bandara Rendani, petugas bandara mencurigai ada sesuatu di dalam koper pink miliknya. Setelah diperiksa, terdapat bendera bintang kejora berukuran kecil. (Adlu)
Comment