by

Kesal Ditanya Kapan Nikah, Seorang Pria Tebas Temannya Hingga Tewas

Wartaindonews, MINAHASA – Menikah adalah sebuah pilihan bagi seseorang untuk hidup bersama dengan pasangannya membentuk sebuah keluarga. Namun apabila bicara soal pernikahan, tak bisa dipaksakan pada seseorang. Setiap orang punya haknya masing-masing untuk memutuskan kapan dan dengan siapa ia akan menikah, tak bisa dipaksakan.

Seperti yang terjadi di Minahasa Tenggara. Pria berinisial AM alias Aswin (52) menebas teman sekampungnya gara-gara ditanya kapan anaknya menikah. Aswin menebas temannya Ari Kongingi (47) menggunakan parang pada Sabtu (18/5/2019) jam 22.00 wita.

Kedua pria tersebut sekampung dan sama-sama berprofesi sebagai petani. Peristiwa ini berawal ketika Aswin pergi ke rumah Ari untuk membeli minuman keras jenis cap tikus. Sampai di rumah Ari, mereka berdua berbincang santai bertanya kabar.

Namun, tiba-tiba Ari membuka percakapan masalah pernikahan dan menanyakan kapan anak tersangka akan menikah. Disanalah suasana mendadak langsung berubah. Aswin merasa tersinggung karena kekasih sang anak sudah hamil namun belum dinikahkan. Tersangka pun naik pitam lalu meminta korban tak mencampuri urusan keluarganya.

“Jangan ikut campur, itu urusan keluarga saya,” jawab tersangka sembari langsung kembali ke rumahnya.

Namun, korban yang mungkin tersinggung juga atas perkataan tersangka mengikuti dari belakang. Pertengkaran berlanjut dan tersangka masuk ke dalam rumah. Pertengkaran mereka berdua sempat dilerai Rudy Wahongan, kepala lingkungan.

Rudy menahan tersangka yang hendak mengambil sencata tajam namun tak berhasil menahannya. Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan tersebut pun tak terhindarkan dan tebasan parang tersebut mengenai kepala korban bagian kiri.

Kompol Ronny Tumalun, Kapolsek Ratahan mengatakan perisitiwa berdarah tersebut terjadi di jalan raya Kelurahan Wawali, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Sabtu (18/5/2019) jam 22.00 Wita

“Tersangkanya AM alias Aswin (52), melakukan penganiayaan kepada korban dengan sebilah parang dengan cara sekali menebas korban kena bagian kepala sebelah kiri,” kata Kapolsek Ronny Minggu (19/05/2019).

Katanya, tersangka sempat melarikan diri setelah menebas kepala korban. Sementara korban langsung dilarikan ke Puskesmas Ratahan namun nyawa tak tertolong karena mengalami luka robek dan pendarahan di kepala.

Lalu korban langsung di rujuk ke RSUD Noongan Langoan. “Korban meninggal dunia pada Minggu (19/5/2019) pukul 01.30 Wita di rumah sakit,” kata Kompol Ronny.

“Kami langsung mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya. Atas perbuatannya tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat sehingga mengakibatkan orang mati,” jelasnya.

Dari hasil sidik Polsek Ratahan, kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa disebabkan karena ketersinggungan atau sakit hati dirasakan tersangka atas ucapan korban.

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ratahan,” katanya.

 

Grid.id

Kontributor

Comment

Leave a Reply