by

Kejari Demak Ungkap Korupsi Dana Desa Senilai Ratusan Juta Rupiah

-Daerah-1,280 views

Wartaindonews, Demak – Kejaksaan Negeri Demak mengungkap tersangka Kepala Desa Gemulak, Kecamatan Sayung atas dugaan korupsi dana desa sekira hampir Rp 600 juta anggaran 2019.

 

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kejari Demak Muh Irwan Datuiding, bahwa Abas Nastain selaku kepala Desa melakukan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 untuk kepentingan pribadi, yaitu investasi modal di bidang kontruksi.

” Tersangka sudah menandatangani surat pernyataan bahwa telah mengambil dana desa digunakan untuk kepentingan pribadi, dan hal tersebut sudah kami jadikan bukti,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Kejari Demak, Selasa (3/3/2020).

Ia menjelaskan, “tersangka melakukan dugaan korupsi dana desa bukan berlandaskan ketidaktahuan, melainkan memiliki motif kepentingan pribadi”, ucap Muh Irwan.

Ia menambahkan, tersangka melakukan pengambilan anggaran dana desa dari pencairan dana desa (DD) tahap dua dan tiga. Begitu dana desa cair tersangka mengaku langsung mengambilnya untuk kepentingan pribadi, sehingga bendahara pun tak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun, yaitu pasal 2 dan 3, atas undang undang nomer 31 tahun 1999, sebagaimana yang telah diubah yaitu undang undang nomer 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan, Kejari Demak sebelum mengungkap kasus tersebut mendapatkan aduan masyarakat dan melakukan penyelidikan setidaknya tiga minggu.

Selanjutnya, pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap aset dan hak milik tersangka sebelum mengungkap dugaan korupsi tersebut.

” Kami berharap ini merupakan kasus yang pertama dan terakhir di Kabupaten Demak.”
Selanjutnya kami akan terjun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi terkait penggunaan dana desa”, kata Muh Irwan menambahkan.

“Mengingat dalam kasus ini, yang dirugikan adalah masyarakat atau warga, khususnya warga Desa Gemulak. Dengan adanya kejadian ini anggaran dana desa otomatis oleh pemerintah akan menjadi berkurang,” pungkasnya. (Hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply