Wartaindonews, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut mengadakan lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan Tahun 2020. Penilaian kali ini dilaksanakan diaula Kecamatan Tarogong Kidul, Jalan RSU dr Slamet Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jum’at (31/01/2020)
Tim penilai tersebut diketuai oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut Aji Sukarmaji.
Dalam sambutan Bupati Garut yang dibacakan Kepala DPMD, Pada kegiatan evaluasi kerja aparatur kecamatan tahun 2020 secara khusus melalui kesempatan ini saya ingin menitipkan pesan dan ajakan kepada jajaran aparatur di tingkat kecamatan dan seluruh komponen masyarakat di wilayah kabupaten Garut untuk meningkatkan kebersamaan, menguatkan komitmen serta menumbuh kembangkan pengabdian dalam rangka Garut yang lebih maju dan lebih sejahtera.
“Selaku bupati Garut tentu, saya memiliki tujuan untuk menjadikan kabupaten Garut lebih maju, lebih baik dan lebih sejahtera. namun demikian saya pun menyadari sepenuhnya bahwa cita cita ideal itu tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan dari seluruh komponen masyarakat selaku pemilik Kabupaten Garut, terutama dukungan komitmen dan rasa kebersamaan sebagai warga Garut dalam membangun daerah yang kita cintai ini, ” Ungkap Aji.
Tahun ini kabupaten Garut berusia 207 tahun. pada tahun 2020 ini kabupaten Garut dalam tata pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang tentunya diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat di kabupaten Garut.
” Dalam kaitan dengan hal itu perlu kiranya saya sampaikan bahwa ke depan kecamatan akan menjadi bagian penting dalam peningkatan pemerintahan terutama dalam mewujudkan peningkatan IPM Kabupaten Garut serta pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” Ujarnya.
oleh karenanya, lanjut Aji, saya akan memperkuat implementasi kebijakan pelayanan administrasi terpadu tingkat kecamatan sebagaimana diamanahkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2010, ” di samping itu secara bertahap saya telah merencanakan untuk memberikan porsi tugas yang lebih besar bagi kecamatan terutama dalam kontek peningkatan IPM di kabupaten Garut sebagai salah satu tugas kecamatan dalam kedudukannya sebagai satuan kerja perangkat daerah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. sebagaimana dimaksud peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 serta kecamatan dalam korelasinya dengan upaya pemerintah kabupaten garut untuk meningkatkan sinergitas dalam perencanaan pembangunan daerah khususnya di wilayah kecamatan serta tugas pentingnya lainnya, ” Tuturnya.
Sementara menurut Camat Tarogong Kidul, Drs Doni Rukman menyampaikan melayani masyarakat merupakan kebiasaan yang harus dilakukan demi tercapainya kinerja yang diinginkan. Kualitas pelayanan harus terus diperbaiki agar menjadi kebiasaan yang lebih baik terutama dalam peningkatan IPM di Kabupaten Garut.
“Kualitas pelayanan publik yang diberikan harus maksimal. Jadi apapun yang kita layani kepada masyarakat, itu menjadi acuan kita ke depannya,” ungkapnya.
Selain itu lanjut dia, inovasi dan upaya yang dilakukan kecamatan pun menjadi salah satu indikator penilaian. Kinerja yang maksimal maka akan menghasilkan inovasi yang bisa memajukan pelayanan. “Insya Allah, apa yang dilakukan bersama saat ini akan membuahkan hasil,” pungkas Doni. (Dede)
Comment