Wartaindonews, Jakarta – Tidak harus semua tuduhan terhadap Polri kami aminkan, apalagi tuduhan buruk yg tidak sesuai.
Percayalah bahwa kami/POLRI sudah bertindak sesuai prosedur dan aturan.
Akhir-akhir ini masyarakat digiring untuk beropini tentang apa itu yang disebut rakyat.
Tapi siapakah RAKYAT itu?
Polri disudutkan dengan pernyataan bahwa Polri tidak membela rakyat, Polri menyerang rakyat, Polri menembak rakyat, uang rakyat digunakan untuk membeli senjata peluru, tapi malah digunakan untuk menembaki rakyat????
Tapi, Tunggu dulu…!!! Rakyat yang mana yang dimaksud ini??
Kami Polisi juga tinggal di lingkungan masyarakat, di Desa maupun di Kota, Apakah kami bukan termasuk Rakyat?
Kami Polisi membuat KTP, KK, setiap barang yang kami kenakan dan kami punya, kami juga membayar pajak?
Jika yang membayar pajak itu hanya Rakyat, Apakah kami Polisi bukan juga rakyat?
Seandainya Polisi dituduh menghamburkan uang rakyat dari sektor pajak yang digunakan menggaji dan melengkapi persenjataan Polri, terus bagaimana dengan orang-orang yang membuat rusuh dengan merusak Fasilitas Polri yang dibangun menggunakan pajak uang rakyat? Apakah mereka tidak bisa disebut Penjahat Rakyat??
Dalam aksi unjuk rasa, Polisi berusaha agar rakyat sekitar merasa aman, namun ketika orang-orang yang melakukan unjuk rasa melakukan aksi anarkhis dengan merusak barang dan fasilitas rakyat yang ada disekitarnya dan telah diberi peringatan oleh Polisi untuk tidak melakukan itu tapi terus melawan, apakah harus dibiarkan???
Sedangkan Rakyat yang tinggal di sekitar tempat kejadian merasa terancam dan bahkan massa membahayakan keselamatan jiwa rakyat disekitar, Polisi hanya menindak orang yang membuat rusuh, Apakah yang harus dilakukan polisi? Rakyat yang mana yang harus dibela?
Apakah si Pelempar Batu, Pembakar Rumah, Penyerang Aparat Keamanan, Perusak Fasilitas Umum itu disebut Rakyat yang harus dibela dan dibiarkan??
Terus, masyarakat disekitar yang menjadi korban aksi keberingasan massa, menjadi trauma dengan perasaan takut terteror karena keselematannya terancam, apakah mereka bukan Rakyat yang harus dilindungi???
Mengapa yang membuat rusuh itu yang harus disebut Rakyat?
Mengapa orang-orang yang melawan Polisi Aparat Keamanan Negara meminta ingin disebut Rakyat?
Kalau mereka minta disebut rakyat, terus orang-orang, penduduk, masyarakat yang damai di desa dan wilayah sekitarnya bukan rakyat?
Pengusaha kaya, mantan pejabat negara yang berpenghasilan tinggi dan melawan pemerintah yang syah saat ini mengaku rakyat?
Jika rakyat itu adalah orang yang penghasilannya sedikit, itu yang disebut rakyat, lantas bagaimana dengan politikus mantan pejabat dan pengusaha yang berpenghasilan sangat besar mengaku bahwa dirinya rakyat?
Sebenarnya siapakah rakyat itu???????
Sekarang banyak orang berkepentingan ingin menjatuhkan Polri dengan membenturkannya dengan Rakyat, agar Citra Polri semakin buruk, Cara seperti tidak lain adalah untuk menjatuhkan seseorang yang saat ini menjadi Pimpinan Polri karena diangap membahayakan bagi kepentingan mereka.
POLRI adalah juga rakyat dan membela kepentingan rakyat serta akan melindungi rakyat.
Saat ini banyak pihak jahat yang berkepentingan ingin menjatuhkan Polri. Beberapa pihak mencoba menyudutkan polri dengan permasalahan yang dikait-kaitan bahkan direkayasa.
Tidak harus semua tuduhan terhadap Polri kita aminkan, apalagi tuduhan buruk yang tidak sesuai.
Percayalah bahwa POLRI sudah bertindak sesuai Prosedur dan Aturan dengan dijiwai I’tikad Baik dalam menjalankan tugas negara demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak. (Anonim)
Salam Tetap Setia!
Satya Haprabu!
Setia kepada Negara dan Pimpinannya!
Setia kepada Korps dan Komandannya!
Kontributor : JW