Wartaindonews – SRAGEN. Kamis, 21 Maret 2019 pukul 10.00 s.d 11.05 Wib di Aula Lantai II KPU Kab. Sragen dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyampaian Keputusan KPU Kab. Sragen Tentang Waktu, Tanggal Dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2019 Dan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai, sebagai penanggungjawab kegiatan Minarso, S.Pd, M.Pd (Ketua KPU Sragen) diikuti sekitar 70 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Letkol Kav Luluk Setianto, M.P.M (Dandim 0725/Sragen), AKBP Yimmy Kurniawan, SIK, MIK, MH (Kapolres Sragen), H. Dedy Endriyatno, SE (Wakil Bupati Sragen), Bambang Widjo Purwanto, SH (Wakil Ketua DPRD Kab. Sragen Fraksi Partai Golkar), Minarso, S.Pd, M.Pd (Ketua KPU Sragen), AKP Yohanes Kristanto, SH (Kabag Ops Polres Sragen), Peltu Supriyanto (Mewakili Dansub Denpom IV/4-1 Sragen), Lettu Inf Rony Sugiyono (Pasipers Yonif Raider 408/Sbh), IPTU Sumanto, SH (Kasat Intelkam Polres Sragen), Timur Pradoko, SH (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sragen), Agung Riyadi, SH (Kasi Pidana Khusus Kejari Sragen), Suwarsono, S.Pd (Komisioner Divisi Hukum KPU Sragen), Nanang Tetuka, S.Pd (Divisi Parmas Komisioner KPU Sragen), Muksin, SE (Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Komisioner KPU Sragen), Prihantoro PN, SE (Divisi Data dan Informasi KPU Sragen), Cosmas Edwin Yunanto, S.Sos (Sekretaris KPU Sragen), Taqwa (Staf Bawaslu Sragen), Muhari, SH, M.Hum (Kadishub Kab. Sragen), Heru Martono, SH (Kasatpol PP Kab. Sragen), Tasripin, SH, MM (Kaban Kesbangpolinmas Sragen) serta Perwakilan Partai Politik Kab. Sragen.
Minarso, S.Pd, M.Pd selaku Ketua KPU Sragen menjelaskan bhawa KPU adalah bertugas melayani untuk seluruh masyarakat Sragen, baik yang bersifat Pribadi, kelompok dan golongan yang bersinggungan dengan tahapan Pemilu tahun 2019. dalam rangka menjalankan tugas Pemilu, KPU tidak bisa bekerja sendiri, dalam hal ini KPU membutuhkan dukungan dari Stakholder di Kab. Sragen“, ungkap Minarso.
Selanjutnya dilaksanakan Pembacaan Deklarasi Pemilu Damai yang dipimpin oleh Minarso, S.Pd, M.Pd (Ketua KPU Sragen) dan ditirukan oleh Forkopimda Sragen, Parpol dan peserta Rapat, serta dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai.
Mewakili H. Dedy Endriyatno, SE selaku Wakil Bupati Sragen menambahkan bahwa pemilu tahun 2019 ini adalah pemilu secara serentak yang akan dilaksanakan baru pertama kalinya, sehingga Pemilu kali ini menjadi acuan dari Pemilu yang akan datang, sehingga Pemilu tahun 2019 ini harus berhasil. Pemilu kali ini tidak akan mudah dilaksanakan, sehingga KPU tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari Satkholder, karena selain pemilih bingung bagi penyelenggara Pemilu juga sangat berat.
“Untuk menuju Pemilu tahun 2019 yang berhasil dibutuhkan kerjasama dari Stakholder yang ada, dalam hal ini tidak hanya dalam ucapan saja untuk mewujudkan Pemilu yang damai, namun juga dibuktikan dengan kegiatan“, tegasnya.
Paparan Jadwal Kampanye Rapat Umum oleh Minarso, S.Pd, M.Pd (Ketua KPU Sragen) , jadwal Kampanye Rapat Umum tingkat Kab. Sragen diawali dengan Paslon No. 02 beserta Parpol Koalisi pada hari Minggu dan Senin tanggal 24 dan 25 Maret 2019, selama dua hari dan bergantian dengan Paslon No. 01 sampai dengan tanggal 13 April 2019. Untuk Tempat Kampanye Rapat Umum di Kab. Sragen semua boleh dijadikan tempat, kecuali yang dilarang dalam Perbup dan SK KPU, seperti Alun-alun Sragen, Stadion Taruna Sragen, Seluruh Obyek Wisata dan Taman, terminal Bus, Stasiun, Tempat Ibadah, Kantor Instansi Pemerintahan dan Kantor Milik Negara, Rumah Sakit. (Red/heri)
Comment