Wartaindonews, BANDAR LAMPUNG – Bentrok antara kelompok Mekar Jaya Abadi, KHP Regiter 45 SBM dengan kelompok Mesuji Raya asal Pematang Panggang, OKI, Sumatera Selatan, pada Rabu (17/7/2019) pukul 14.00 WIB, dipicu soal sengketa lahan.
Dari informasi yang didapat Lampost.co dari pihak kepolisian dan warga, bentrok bermula pada pukul 11.00 Wib datang alat bajak di lokasi KHP Reg 45 pok Mekar Jaya Abadi, bajak tersebut melakukan pembajakan di areal tanah seluas setengah hektare milik saudara Yusuf (41) dari Kelompok Mekar Jaya Abadi.
Melihat itu, warga kelompok Mekar Jaya Abadi kemudian warga memukul kentongan berkumpulah warga kemudian mengamankan bajak tersebut sambil menanyakan atas perintah siapa melakukan pembajakan. Tidak lama kemudian operator bajak pulang, namun datanglah sekelompok warga kelompok Mesuji Raya (Pematang Panggang) dengan membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap warga kelompok Mekar Jaya yang mengamankan bajak tersebut kemudian terjadilah perlawanan oleh kelompok Mekar Jaya Abadi sehingga menimbulkan korban.
Sebelumnya, Polda Lampung langsung mengambil tindakan guna mencegah adanya bentrok susulan di Register 45, yang sementara memakan korban 3 orang meninggal dan puluhan luka-luka.
“Polres Mesuji sudah nanganin dan masih di lakukan penyelidikan, sementara kita belum bisa berikan informasi soal motifnya, tapi antar kelompok di Register yang bersinggungan,” ujar Karo OPS Polda Lampung Kombespol Yosi Hariyoso, Rabu (17/7/2019).
Yosi menekankan saat ini suasana di lokasi sudah kondusif, dan pihak Polda Lampung serta Polres Mesuji sudah mencoba berkoordinasi dengan tokoh setempat, agar tidak terjadi bentrok susulan.
Informasi yang dihimpun Lampung Post, Polda Lampung menerjunkan 100 personil Satbrimobda, 60 personil Samapta, 10 personil Diteskrimum, 10 personil Ditintelkam, 5 personil Ditbinmas dan 5 personil Bidpropam, untuk menjaga sekitar lokasi, mengantisipasi hal yang tak diinginkan. (*)
Sumber: Lampost.co
Comment