Wartaindonews, Bengkalis – Masih terngiang di telinga dan teringat di benak berita terbakarnya lahan PT. Arara Abadi Distrik II Sebanga yang berada di Jalan Semandak Km. 38 tepatnya di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis seperti dilansir Media online JURNALPOLISI.COM pertanggal 20 September tahun 2019 lalu.
Setelah beberapa hari naiknya pemberitaan terkait kebakaran lahan PT. Arara Abadi tersebut, pihak Kepolisian Sektor Pinggir – Bengkalis segera memasang Police Line tanggal 22 September 2019 di TKP, dan benar ditemukan serta terdokumentasi awak media bersama LSM Pembela Marwah Negeri pertanggal 12 Oktober 2019 pukul 14.44 Wib.
Namun sangat mengejutkan bahwa Police Line sudah tidak ada lagi alias hilang. LSM Pembela Marwah Negeri ini bertanya.
“Apakah sudah ada proses hukumnya ini, kenapa sudah tidak ada lagi Police Line di sini?”, tanya Sadar Samosir.
Alfian selaku Humas PT. Arara Abadi yang berkantor di Pekan Baru saat dikonfirmasi/ditanya lewat WA, “Siapa yang lepas Police Line nya ini pak? Apakah sudah ada proses hukumnya?”
Kemudian Alfian menjawab, “Kita mana tahu siapa melepas pak… Mungkin orang orang usil lah….kalau proses hukum telah ditangani pihak Berwajib…. Polisilah yang lebih tahu pak….”, ujarnya (08/01/2020).
Kemudian awak media bersama LSM Pembela Marwah Negeri mengkonfirmasikan hilangnya Police Line tersebut ke Pihak Polsek Pinggir. Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH, MH mengatakan.
“Kita masih melakukan proses penyelidikan dalam perkara itu, kami juga berharap peran serta masyarakat dan juga rekan-rekan media.
Apabila ada mengetahui siapa pelakunya (pembakar-red) bisa memberi informasi ke kita, biar kita langsung melakukan upaya paksa. Jadi saat sekarang ini kita masih melakukan penyelidikan”, ujar Kapolsek, Jum’at (24/01/2020). (EHR)
Comment