Wartaindonews, JAKARTA – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Penetapan itu dilakukan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat atau penentuan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah, Senin (3/6).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan berdasarkan pemantauan di sejumlah titik, hingga Senin (3/6) hilal belum terlihat di sejumlah lokasi pemantauan. Karena hilal belum terlihat maka Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
“Tidak satupun di antara mereka (pengamat) melihat hilal. Sebagaimana ketentuan, kaidah, maka Ramadan tahun ini digenapkan jadi 30 hari. Itu artinya besok masih berpuasa. Dengan demikian 1 Syawal jatuh pada Rabu 5 Juni 2019. ” kata Lukman di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.
Pemantauan hilal digelar di 105 titik di seluruh Indonesia. Menurut Lukman, dari pantauan, posisi hilal masih di posisi -1 derajat hingga -0 derajat atau hilal masih di bawah ufuk.
Penetapan 1 Syawal 1440 H memadukan dua metode yaitu melalui perhitungan astronomi (hisab) untuk menentukan posisi pasti hilal. Kemudian akan didapatkan prakiraan letak bulan baru dan dikonfirmasi dengan melihat hilal secara langsung (rukyat). Penetapan hari besar Islam pada umumnya menggunakan patokan penanggalan Lunar atau Qomariyah.
Sistem kalender tersebut menggunakan bulan sebagai dasar perhitungan astronomi dan dituangkan dalam kalender Hijriyah. Pergantian hari dalam sistem kalender Lunar menggunakan petang atau batas perpindahan sore ke malam sebagai titik mula pergantian hari.
Sebelumnya Organisasi Islam Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Syawal 2019/1440 H jatuh pada Rabu (5/6). Penetapan tersebut berdasarkan hasil hisab haqiqi dari majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah.
Sementara, Tarekat Naqsabandiyah Padang, Sumatera Barat, justru telah merayakan idul fitri pada Senin (3/6). Tarekat Naqsabandiyah melakukan perhitungan sesuai hisab yang diklaim sudah turun temurun.
CNN Indonesia