by

Hari Lahirnya PANCASILA Dari Puncak Kejayaan Majapahit Hingga Pidato Bung Karno 1 JUNI 1945

-Artikel, Nasional-2,261 views

Wartaindonews, SOLO – Secara etimologis kata “Pancasila” berasal dari bahasa Jawa kuno, yang sebelumnya diserap dari bahasa Sanskerta dan Pali, yang artinya “sendi dasar yang lima” atau “lima dasar yang kokoh”. Mula-mula kata “sila” dipakai sebagai dasar kesusilaan atau landasan moral Buddhisme, yang memuat lima larangan.

Sebagaimana disebutkan dalam Tipitaka, kelima sila itu dalam bahasa Pali adalah sebagai berikut:

1. Pānātipātā veramani sikkhapadamsamādiyāmi
(Aku melatih diri untuk menghindari pembunuhan);
2. Adinnādānā veramani sikhapadam samādiyāmi
(Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan);
3. Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
(Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila);
4. Musāvāda veramani sikhapadam samādiyāmi
(Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar, berdusta, atau memfitnah).
5. Surāmeraya majjapamādatthān veramani sikkhapadam samādiyāmi
(Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan).

Dalam makna “lima dasar moral” yang harus dijatuhi tersebut, maka istilah Pancasila di negara kita sudah kita kenal sejak zaman Majapahit. Istilah ini dijumpai baik dalam karya Mpu Tantular dalam bukunya “Kekawin Sutasoma”
(ditulis tahun 1384 M), maupun karya Mpu Prapanca yang ditulis sebelumnya dalam sastra pujanya yang berjudul “Kekawin Negara Krtagama”
(ditulis tahun 1367 M).
Jadi, kedua pujangga itu hidup pada masa puncak kejayaan Majapahit, yang dikenal sebagai negara nasional ( Nasionale Staat )
yang kedua, yaitu setelah kedatuan Sriwijaya dan sebelum Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam Kekawin Sutasoma,
istilah Pancasila disebutkan 2 kali, yaitu dalam seloka-seloka
suci yang dalam bahasa Jawa kuno bunyinya:

Bwat Bajrayana Pancasila ya gegen den teki hawya lupa!

Artinya: “Bagi yang mengikuti vajrayana, Pancasila harus dipegang teguh, jangan sampai dilupakan” (Sutasoma 145:2).

Dalam pupuh
lain dari Kekawin
yang sama, Mpu Tantular mencatat pula:

Astam sang :catursrameka tarinen ring Pancasila Krama!

Artinya: “Wajibkanlah kepada semua anggota catur asrama supaya Pancasila dijalankan secara teratur” (Sutasoma 4:4).

Selanjutnya, dalam Kekawin Negara Krtagama,
kata Pancasila dijumpai dalam seloka yang berbunyi:

“Yatnagegwani Pancasila krtasangskara bhisekakrama”.

Artinya: “Sang Raja selalu waspada dan teguh memegang Pancasila, berlaku mulia, dan menjalankan upacara agama” (Negara Krtagama 43:2).

Kontributor

Comment

Leave a Reply