by

Hadiri Acara Adat Kuangkay, Bupati FX Yapan Disambut Meriah

-Nasional-1,109 views

Wartaindo.news, KUTAI BARAT – Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, FX Yapan SH disambut meriah oleh masyarakat pada upacara adat Kuangkai di Kampung Mancong, Kecamatan Jempang, Rabu (12/6/19).

Bupati FX Yapan yang bergelar Tumenggung Singa Praja, dalam kesempatan itu didampingi Kepala Adat Besar Kabupaten Kubar Manar Dimansyajh Gamas, para Kepala OPD, Camat Jempang Jumra, para petinggi kampung, kepala adat kecamatan dan kampung, disambut oleh masyarakat Jempang dengan tarian adat khas Kampung Mancong sebagai ucapan selamat datang.

Diawali dengan pemotongan tali sebagai tanda penyambutan tamu oleh para tokoh masyarakat dan adat Kampung Mancong, berlanjut tari Ngerangkau bersama, juga acara adat Luratn (Makan Bersama).

“Terima kasih atas penyambutan ini. Mari kita tetap menjaga kerukunan, ramah-tamah bersama masyarakat dan tetap melestarikan budaya daerah,” papar Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati FX Yapan menghadiri puncak acara adat Kuangkai, dengan pemotongan hewan berupa kerbau yang berlangsung di halaman belakang Lamin Mancong. Bupati mengatakan, Pemkab Kubar menyambut baik dilaksanakannya upacara adat itu.

“Semakin menjaga dan memelihara adat istiadat yang merupakan warisan leluhur nenek moyang dan salah satu ungkapan religius yakni unsur solidaritas yang saling menghargai,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Adat Besar Kabupaten Kubar, Manar Dimansyah Gamas menuturkan, kegiatan adat adalah sakral. Dia berharap masyarakat Kubar dapat melestarikan budaya daerah.

“Melalui pelestarian budaya daerah, semakin menguatkan persatuan dan kebersamaan. Bersama menjaga kerukunan. Saya imbau agar seluruh masyarakat yang mengikuti upacara adat ini dapat mengikuti aturan dan tidak melanggar hukum,” ujarnya.

Panitia acara, Arkadius Elly yang juga anggota DPRD Kubar, berharap masyarakat dapat menjaga kerukunan dalam acara itu, serta tidak melakukan hal yang melanggar hukum.

“Kami bekerjasama dengan Polres Kubar. Bagi masyarakat yang melanggar akan didenda adat,” singkatnya.

Hadir pula dalam acara itu Petinggi Kampung Mancong Kornelius, Kepala Adat Kecamatan Jempang Burhanuddin, Asisten I Sekkab Kubar Misran Effendi, serta Ketua Umum KONI Kubar Stepanus Ujung. (*)

 

Sumber: Faktapers.id

Kontributor

Comment

Leave a Reply