by

Forkopimda Garut Gelar Rapat Khusus

-Nasional-442 views

Wartaindonews, Garut – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) kabupaten Garut menggelar rapat khusus terkait pengunduran diri 14 pegawai ULP dan beberapa Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) di kabupaten Garut, Rapat koordinasi dilangsungkan di Pameungkang Pendopo kabupaten Garut, Jumat 9 April 2021.

Usai pertemuan, Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, dari hasil rapat khusus yang di gelar bersama Forkopimda Garut terkait pembahasan permasalahan yang ramai saat ini prihal pengunduran diri pegawai ULP dan PPK telah diselesaikan dengan baik antara Pemkab Garut dan Pihak penegak hukum yang ada di kabupaten Garut.

“Sebenarnya kami tidak ada masalah dengan pihak penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan yang ada di kabupaten Garut, pihak kepolisian sendiri sangat membantu luar biasa kepada Pemkab Garut, terutama pak Kapolres Dalam mensukseskan penanganan Covid 19 di kabupaten Garut, Keamanan, Ketertiban dan penegakan hukum di kabupaten Garut,” kata Bupati Garut H Rudy Gunawan. di kutip Buanaindonesia.

Masih kata Bupati , Pemkab Garut merasa kerjasama antara Pemerintah dan Kepolisian sangat bagus, baik di tingkat kecamatan dengan Polsek maupun Pemkab bersama Polres Garut.

“Nah persoalan yang ada saat ini harus supaya diluruskan, itu dengan adanya pihak ULP yang mengundurkan diri secara massal, kejadian itu sudah lama dan kita tutupi, cuma karena ada pertanyaan dari pihak media terkait benar atau tidaknya ULP dan PPK mengundurkan diri, saya katakan benar karena saya ada dokumennya, yang menyatakan mengundurkan diri,” paparnya.

Pihaknya sambung Rudy, dalam hal ini Pemkab Garut, sangat mendukung dalam kontek penegakan hukum oleh pihak penegak hukum, dan dalam komunikasi bersama Kapolres bahwa terhadap pengaduan masyarakat ( Dumas ) akan tetap terus ditindaklanjuti, tapi akan diklarifikasi dulu bersama Inspektorat dalam hal ini Aparat Pengawasan Internal Pemerintah ( APIP ).

“Terkait tindaklanjut penegak hukum saya memberi dukungan, dan ini menjadi instropeksi bagi ULP, PPK , Konsultan proyek dan juga terutama bagi penyedia barang dan jasa atau pihak ketiga supaya mereka juga disiplin dalam rangka melaksanakan kontrak, harus lebih hati – hati dalam pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan rencana pembangunan agar kedepannya tidak menjadi temuan aduan masyarakat,” tuturnya.

Ungkap Bupati Rudy, sekarang persoalan yang sedang diselesaikan oleh Pemkab Garut dalam upaya kelangsungan pembangunan di kabupaten Garut yaitu dengan memasukan 12 orang tenaga ahli yang memiliki sertipikasi pengadaan barang dan jasa tingkat dasar untuk menjadi staf ULP , yang menurut Kepres itu bisa bertindak sebagai pokja, itu tertuang dalam PP No 16 dan PP No 12 tahun 202, dimana penyedia barang dan jasa yang mempunyai sertipikasi dasar bilamana dalam keadaan darurat itu bisa bekerja sebagaimana pokja, nanti hari Senin 12 orang tersebut kita kukuhkan, mereka akan menggantikan orang – orang ULP yang mengajukan permohonan mengundurkan diri, dan keputusannya nanti di bahas hari Senin,” ungkapnya.

Saat ini imbuhnya, pemerintah kabupaten Garut akan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati yang memasukan ke 12 orang yang mempunyai sertipikasi dasar untuk masuk menjadi staf di ULP, jadi di ULP itu nantinya ada pengawai baru mengantikan mereka yang mengundurkan diri. Untuk yang mengundurkan diri 14 orang ULP sendiri akan diputuskan hari Senin besok.

“Untuk PPK yang mengundurkan diri juga setelah saya berkomunikasi dengan mereka, Alhamdulillah mereka mau kembali bekerja demi kemajuan kabupaten Garut,” tutur Rudy.

Terakhir Bupati Garut menyatakan, tentu saat ini kita akan terus melakukan konsolidasi bersama Kepolisian dan Kejaksaan di kabupaten Garut supaya tidak ada kevakuman dalam proses pelaksanaan pembangunan di Garut.

“Saya kira Insya Allah ya saya memberikan jaminan bersama Pak Kapolres, Pak Dandim dan Pak Kejari Garut membantu suksesnya pembangunan di kabupaten Garut, tadi juga saya sudah laporkan langsung ke pak Gubernur bahwa kita kompak untuk mensukseskan pembangunan di kabupaten Garut, jadi tentang hal – hal yang lain saya kira sekarang ke depan kita banyak – banyak instropeksi terutama di pemerintah daerah terutama dalam barang dan jasa, harus sesuai dengan Bistek, dan aduan masyarakat juga kita harus hormati, bahkan Pemkab Garut melalui Bupati telah mendatangani Peraturan Bupati tentang tata cara pengaduan masyarakat di dalam rangka pelayanan publik di kabupaten Garut, ada Peraturan Bupati nya, dalam minggu ini, jadi Dumas terkait pelayanan publik ini dihormati, kami menghormati Dumas dan dalam pemeriksaan Dumas itu kita libatkan APIP, jadi kami tetap menghormati proses hukum, dan menghormati Dumas, tapi kami ingin juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa pembangunan di kabupaten Garut akan terus berjalan , akan terus bekerja tanpa harus terganggu” pungkasnya. (MAP)

Kontributor

Comment

Leave a Reply