Dua Pria Pemilik 12 Paket Sabu Diringkus Buser Mandau

Nasional616 views

Wartaindonews, Bengkalis – Tim Reskrim Polsek Mandau ringkus 2 pria pemilik Sabu berinisial AA (25) dan RK (17) di Jalan Dewi Sartika Gang Singgalang Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis (TKP), pada Selasa, (04/02/2020), sekira pukul 10.30 Wib.

Barang Bukti yang diamankan dari tersangka berupa 12 paket diduga Sabu dengan berat kotor 5.1 gram, 1 buah kotak plastik kecil tempat penyimpanan sabu-sabu, uang tunai Rp 1.350.000,- diduga hasil penjualan, 5 unit Hand Phone, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, 3 lembar Buku Tabungan.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Haryadi S.IK membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika Sabu-sabu, dan mengungkapkan kronologis penangkapan ke awak media melalui Kasi Humas Bripka Andrianto.

“Benar, pada Selasa (04/02/2020) sekira pukul 10.30 Wib, atas perintah Kapolsek Mandau, Tim Opsnal melaksanakan lidik di seputaran TKP dan berhasil menangkap 2 orang Tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Kedua Tersangka mengaku bernama “AA” dan “RK”, ujar Andrianto mengawali.

Kasi Humas Polsek Mandau ini melanjutkan, “Penangkapan dilakukan saat Tersangka sedang berada di TKP dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam kamar Tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (hms/EHR)

Kontributor

Leave a Reply