by

Ditemukan Mayat Seorang Pria Dalam Kamar Warung Cafe Remang-remang

Wartaindonews, Bengkalis – Telah ditemukan mayat seorang pria di sebuah warung remang-remang kilo-kilo milik seseorang yang berinisial RS, di Jalan Lintas Pekanbaru- Duri Km.92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis (TKP), Kamis (23/01/2020) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH, M.Si didampingi Pawas Ipda Nurzama SH, Panit 1 Reskrim Ipda Yopi Ferdian SH,M.Si, Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Libut Aiptu S Manik dan Ka SPKT serta piket Reskrim mendatangi ke TKP setelah mendapat informasi sekira pukul 10.45 Wib.

Korban diketahui berinisial DB (26), berprofesi Sopir dan merupakan warga simpang Jalan Kantor Desa Pangkalan Libut, RT.01/RW.02, Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, dan diketahui korban meninggal sekira pukul 10.00 Wib.

Para saksi dalam penemuan korban ini ada enam orang, yang pertama RS (50) merupakan pemilik warung cafe remang remang, yang kedua SF (34), seorang pelayan warung cafe remang-remang, yang ketiga E (43), seorang petani sekaligus Ketua RT setempat, yang keempat BJS (58) merupakan warga setempat, yang kelima LT (41) merupakan kakak ipar korban, dan yang keenam S (32) merupakan abang ipar korban.

Kapolsek Pinggir membenarkan adanya korban yang meninggal di warung remang-remang ini dan mengungkapkan kronologis kejadiannya ke awak media melalui Kasi Humas Bripka Juanda Marpaung.

“Benar, pada hari Rabu tgl 22 Januari 2020 sekira pukul 22.00 Wib korban dengan inisial DB bersama temannya Sdr. Samosir datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor untuk minum tuak, setiba di warung remang (TKP) korban ditemani oleh sdri Nila (pelayan warung cafe remang) sedangkan temannya sdr Samosir ditemani saksi (2)”, ujar Juanda mengawali.

Kasi Humas ini melanjutkan, “Korban membawa 2 (dua) bungkus minuman tuak dan dituangnya di teko tuak lalu memesan kepada saksi (1) 3 (tiga) botol bir putih dan kemudian mencampurkan bir tersebut ke dalam teko yang telah berisi minuman tuak, selanjutnya korban meminum minuman tuak campur bir putih dan berkaraoke ditemani sdri NILA”, lanjutnya.

Juanda Marpaung meneruskan, “Sekira pukul 23.00 Wib sdr Samosir dan saksi (2) meninggalkan korban bersama dengan sdri Nila, Sekira pukul 24.00 Wib korban bersama dengan sdri Nila masuk ke dalam kamar yang ada di dalam warung saksi (1) tersebut dan saksi (1) pun masuk ke dalam kamarnya”, urainya.

“Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2020, lanjut Juanda, sekira pukul 10.00 WIB karena korban tidak bangun bangun dan keluar dari kamar lalu saksi (1) menggedor dinding kamar yang digunakan korban, karena tidak ada respon lalu saksi (1) memanggil saksi (4) untuk mengecek korban di dalam kamar dan ditemukan korban tidur terlentang dengan posisi kaku diatas kasur di bawah lantai kamar, ketika di cek napas korban dari hidungnya, sudah tidak bernapas lagi dan ketika di pegang tangannya sudah dingin dan denyut nadi di pergelangan tangannya sudah tidak berdenyut lagi. Selanjutnya saksi (1) memanggil ketua RT (3) dan selanjutnya saksi (3) datang ke lokasi dan melihat korban yang kemungkinan telah meninggal dunia, selanjutnya menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir”, ungkap Kasi Humas.

Terkait penemuan korban ini Kasi Humas Polsek Pinggir mengungkapkan hal-hal yang sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

“Kita sudah ke TKP dan melakukan olah TKP, kita pasang Police Line dan mengumpulkan Bukti berupa ; 1 (satu) helai baju kaos warna abu-abu, 1 (satu) helai celana jeans panjang warna abu-abu, 2 (dua) helai tisu bekas pakai, 1 (satu) buah dompet warna merah yang berisikan KTP dan SIM korban, 1 (satu) unit HP merk vivo warna biru milik korban, 1 (satu) bungkus minuman tuak campur bir putih. Kita juga sudah mewawancarai saksi – saksi. Kemudian membawa korban ke RSUD Duri untuk dilakukan visum atau otopsi didampingi keluarga korban”, pungkasnya. (hms/EHR)

Kontributor

Comment

Leave a Reply