Wartaindonews, Bengkalis – Memang benar, membersihkan lahan dengan cara membakar lebih cepat dan lebih bersih, tapi jangan lupa akan akibatnya. Seperti yang dialami seorang pria berinisial BK (48) warga Mandau – Bengkalis ini, akhirnya jadi perkara karena membakar setelah mengimas lahan tuannya seluas lebih kurang 1 Hektar pada Kamis (06/02/2019) sekira pukul 12.00 Wib.
Setelah dapat info dari masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila S.IK bersama anggota menyelidiki dan melakukan olah TKP serta gelar perkara Karhutla yang terjadi di Jl. Sutan Betuah Maju, RT.03/RW.01, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau – Bengkalis (TKP) dan barang bukti yang diamankan dari lapangan 1 buah mancis/korek api dan 3 potongan kayu bekas terbakar, Kamis (06/02/2020) sekira pukul 16.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila S.IK menguraikan kronologis kejadian Karhutla ke awak media melalui Kasi Humas Bripka Andrianto.
“Kamis (6/02/2020) sekira pukul 15.30 Wib Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Pudu dapat info dari masyarakat bahwa ada terjadi kebakaran lahan di TKP, kemudian Unit Reskrim Polsek Mandau yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik langsung melakukan penyelidikan Karhutla di TKP. Berdasarkan keterangan Saksi di TKP mengatakan bahwa memang ada 1 orang laki-laki yang melakukan pembakaran lahan tersebut”, ujar Andri mengawali.
Andri melanjutkan, “Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, bahwa yang membakar adalah Sdr. BK, Tim opsnal langsung melakukan pencarian dan didapati Sdr BK, kemudian ianya menerangkan bahwa benar ia melakukan pembakaran di lahan tsb, ia disuruh untuk membersihkan lahan kepunyaan Sdr. AR dan dibayar Rp. 1.500.000,-, Sdr. BK melakukan hal tsb atas inisiatif dia sendiri dengan cara menumpukkan tanaman yang diimasnya lalu dibakarnya, namun api membesar dan Sdr BK sempat melakukan pemadaman, namun karena mengingat ybs ingin melanjutkan berjualan, lalu ditinggalkanlah lahan tsb dalam kondisi masih terbakar dan Kondisi api menjalar kepada lahan sehingga menyebabkan pohon sawit di lahan orang lain ikut terbakar. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek mandau guna penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (hms/EHR)
Comment