Wartaindonews, Jepara – Meskipun hari libur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara tetap lembur menyelesaikan cetak KTP Elektronik, Sabtu, (7/3/2020). Semua karena tanggung jawab moril yang di emban Disdukcapil segai Pelayan publik.
Setelah menerima kiriman blanko KTP Elektronik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejumlah 46.000 keping, Disdukcapil Kabupaten Jepara langsung mencetak KTP Elektronik penduduk.
Kondisi sampai hari ini , telah selesai dicetak KTP Elektroniknya sejumlah 33.846 keping, dan yang belum tercetak sejumlah 21.809 keping. Untuk KTP Elektronik yang tercetak, selanjutnya akan didistribusikan melalui kecamatan dan desa agar segera bisa diterima oleh masyarakat.
KTP yang sudah tercetak, adalah pengajuan/ KTP Sementara pertanggal 23 Oktober 2019. Untuk itu bagi masyarakat yang memiliki KTP Sementara (Suket) sampai tanggal tersebut, dimohon bisa mengambil KTP Elektroniknya di Kecamatan/Desa. (Hms)