Wartaindonews, Dompu – AW alias AH, warga Kelurahan Monta, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, akhirnya ditangkap dan ditahan polisi. Kakek berusia 72 tahun itu diduga memperkosa seorang nenek, inisial SH (87), juga warga Kelurahan Monta, Kamis (5/12/2019).
Terduga pelaku dibekuk setelah sekitar tiga jam dilaporkan. Kakek AW dibekuk di wilayah Napa, Desa Kawangko, Kecamatan Manggelewa. Kasus ini dilaporkan keluarga korban sekitar pukul 13.00 Wita, lebih kurang satu jam setelah kejadian. Sementara terduga pelaku diringkus sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Dompu melalui Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris didampingi Kanit Reskrim Bripka Supriyadin membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan dan terduga pelaku telah ditangkap Kamis sore.
Terduga pelaku sempat kabur ke Desa Kawangko. Lokasinya, lebih dari satu jam perjalanan darat dari kota Dompu.
“Saat ini terduga pelaku sudah kita tahan. Dia diamankan di Mapolres Dompu,” jelas Supriyadin pada wartawan.
Menurut cucu korban, Atika, kejadian itu diketahui saat dirinya mengantar nasi untuk makan siang neneknya, SH, sekitar pukul 12.00 Wita. Beberapa kali dipanggil, sang nenek tidak menjawab. Kamarnya dikunci dari dalam.
Merasa curiga, akhirnya Atika mendobrak pintu kamar itu. Alangkah kagetnya Atika ketika melihat AW di dalam kamar itu tengah menaikan celananya. Diduga usai memperkosa korban.
“Saya melihat dia (AW, red) bangun dan menaikkan celananya. Sedangkan nenek sudah telanjang dan tidak sadarkan diri (pingsan),” cerita Atika pada wartawan.
Terkejut melihat itu, Atika berteriak sembari menghujat terduga AW. Parahnya, kakek itu malah sempat cekcok dengan Atika.
“Setelah orang-orang datang, baru dia lari keluar,” terang Atika.
Korban yang dalam keadaan pingsan dilarikan ke RSUD Dompu. Selain sempat dirawat, korban juga dilakukan visum.
Selain itu, pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu pada pihak kepolisian. “Sekarang terduga pelaku diamankan di Mapolres Dompu,” tegas Kanit Reskrim Polsek Woja. (hms)
Comment