by

Diduga Gelapkan Uang Nasabah, Pengacara Korban Sebut Bank Garut Harus Bertanggung Jawab

-Nasional-169 views

Wartaindonews, Garut – Nasabah bank Garut Perumda BPR Garut, Nana Diana dan suaminya kaget bukan kepalang begitu mengetahui uang tabungannya raib. Hasil jerih payah menabung selama ini sebesar kurang lebih Rp60 juta, tiba-tiba hilang begitu saja. Nana dan suaminya mendapatkan kabar bahwa rupanya uang tabungan tersebut tidak masuk ke sistem bank.

Uang itu diduga telah digelapkan oleh oknum karyawan bank Garut Perumda BPR Garut. Karena selama ini Nana rupanya menitipkan uang tabungan tersebut kepada karyawan tersebut. Mallau SH MH, kuasa hukum dari Nana menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah meminta pertanggung jawaban pihak bank Garut.

Sementara dari pihak bank kata Mallau bersikukuh tidak mau memberikan uang nasabah karena uang itu tidak masuk ke sistem bank, atau dengan kata lain digelapkan karyawannya. Namun Mallau berpendapat bahwa pihak bank lah yang harus bertanggung jawab terhadap hilangnya uang nasabah itu. ” Kalau menurut saya dengan hasil yang sudah kita gelar di kantor kita, harusnya yang bertanggung jawab terhadap hilangnya uang nasabah itu adalah pihak perbankan,” ujarnya.

Alasannya kata Mallau, yang pertama, bahwa ketika oknum karyawan tersebut melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dia masih berstatus karyawan bank Garut. Sehingga bank Garut dalam hal ini harus bertanggung jawab atas perbuatan karyawannya. Ditambah lagi pihaknya mengantongi bukti otentik bahwa buku rekening nasabah ini uang tabungan tersebut sudah tercatat di sistem bank.

Namun kemudian, pihak bank beralasan bahwa catatan buku rekening itu dipalsukan oleh oknum karyawan, dalam hal ini nasabah tidak tahu menahu. ” Masalah buku rekening palsu atau tidak kita belum bisa memberikan klarifikasi namun kita memastikan uang tersebut sudah masuk kepada sistem berdasarkan buku rekening,” ujar Mallau.

Adapun untuk solusi dari pihak bank Garut sendiri kata Mallau sekarang ini pihak bank Garut akan melakukan upaya pelaporan polisi terhadap karyawannya. Kemudian pihak bank juga menyebut bahwa oknum karyawannya itu memiliki jaminan aset di bank Garut dan bisa saja nanti disita untuk menyelesaikan permasalahan dengan nasabah. ( Atu Restu F)

Kontributor