by

Diduga Cemburu, Seorang Petinju Asal Salatiga Hajar Advokat

Wartaindo.news – Seorang advokat, Handrianus Handyar Rhaditya (37) warga Tanjung No 8, RT 03 RW 03 Kalicacing, Sidomukti, Salatiga dihajar petinju MNA Lindu Aji, Salatiga, Jumat (8/3) petang. Perkelahian ini diduga dipicu masalah perempuan ini dilakukan OTB di depan sekolah Yasa Luhur Kid Learning, Center, Salatiga Jalan Imam Bonjol, Salatiga.

Perkelahian ini tidak hanya menjadi tontonan warga dan pengguna jalan tapi juga orang tua siswa yang kebetulan menunggu anak mereka di jam pulang sekolah. Karena kejadian ini, Handrianus Handyar Rhaditya yang biasa disapa Hendy mengalami luka robek di bibir. Selain itu, kepalanya mengalami pusing dan harus menjalani perawatan intensif di RS Paru Ario Wirawan, Salatiga.

Sebagai informasi, di Organisasi Lindu Aji, Salatiga Hendy juga menjabat di Divisi Advokat. Ditemui di ruang Sedianto RS Ario Wirawan, Salatiga Sabtu (9/3) siang menceritakan kronologi penganiayaan ringan yang menimpa dirinya.

Ia memaparkan, antara terduga pelaku dan korban pada hari yang kejadian tengah menjemput anak mereka di satu sekolah yang sama. Namun memang sebelumnya, antara pelaku dan korban sempat bersitegang di media sosial FB.

“Sebelumnya memang ada kesalahanpahaman di FB. Saya mengomentari sebuah foto istri pelaku yang kebetulan akan meminta bantuan saya untuk menguruskan perceraian dia (pelaku) dengan istrinya,” kata Hendy sambil terbaring dengan tangan diinfus.

Karena tidak ingin berlanjut di FB, keduanya sepakat untuk kopi darat  saat menjemput anak di Yasa Luhur, Imam Bonjol, Salatiga. Terduga yang tidak hanya seorang petinju tapi juga pelatih (tinju) di MNA Lindu Aji ,Salatiga diketahui telah membawa sarung tinju.

“Saya tanya baik-baik, namun belum kelar pembicaraan OTB naik pitam langsung menyeret saya keluar halaman sekolah dan menghajar muka saya. Saat itu, pelaku sudah membawa sarung tinju. Tapi saya tidak mengetahui, apakah sarung tinju itu memang diniatkan akan digunakan untuk sarana menghajar saya atau tidak sengaja,” paparnya.

Ketika diminta mengingat apa menyebabkan pelaku main hakim sepihak, korban menyebut dugaan kuat karena cemburu korban berkomunikasi dengan istri pelaku, yang akan menjadi kliennya untuk menguruskan perceraian pelaku dengan korban.

Usai dianiaya, korban mengaku sempat melakukan visum di RSUD Salatiga setelah sebelumnya meminta rujukan ke Polres Salatiga.  “Tapi, selesai visum kepala saya mengalami pusing dan disarankan untuk dirawat ke RS ini,” sebutnya.

Atas kejadian ini, organisasi KAI Jateng yang dimana korban bernaung sebagai advokat rencananya akan mengambil sikap tegas dengan melaporkan pelaku secara resmi ke Kepolisian. “Rencananya, temen-teman KAI akan melaporkan secara resmi hari ini. Sekitar 10-11 oranganlah,” ungkap korban.

Disinggung soal hasil citiscan, korban menyebut belum mengetahui hasilnya dari RS Paru Ario Wirawan, Salatiga.

Sementara, Kasubag Humas Polres Salatiga AKP Joko Lelono saat dikonfirmasi apakah sudah ada laporan polisi terkait kasus ini kejadian ini belum bisa memberikan keterangan.  “Saya konfirmasikan ke Kasat Reskrim, kok belum ada laporan,” tegas Joko Lelono.

 

Sumber: Wawasanco

Kontributor

Comment

Leave a Reply