Wartaindo.news – Klaten. Ratusan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Klaten mengikuti dialog tolak konflik menyongsong Pilkades dan Pemilu damai. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kabupaten Klaten bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Klaten dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten.
Sebagai pembicara dalam dialog tersebut yaitu Syamsudin Asyrofi selaku ketua FKUB. Ketua Panitia Dialog, Valentinus Bambang Setyawan menyampaikan, acara dialog ini diikuti oleh 270 perwakilan BPD dari desa yang menggelar Pilkades serentak tahap kedua yang akan diadakan pada Rabu (13/3/19) mendatang.
“Pilkades serentak kali ini boleh dibilang spektakuler. Karena berbarengan dengan Pileg dan Pilpres. Kita berharap, Pilkades dapat berlangsung dengan baik dan lancar, serta sukses tanpa ekses. Semoga dialog ini bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.
Sedang perwakilan Kantor Kemenag Klaten Sudarsono menyatakan, pada hajatan Pilkades atau Pemilu, biasanya bermunculan gesekan atau konflik horisontal di tengah masyarakat.
“Maka, kemungkinan timbulnya konflik itu harus dicegah sejak dini. Dan salah satu caranya dengan menggelar dialog bersama antara tokoh agama dan tokoh masyarakat seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor Kesbagpol Klaten Sigit Gatot Budiyanto mengatakan, Pilkades serentak ini dapat berjalan dengan baik bila tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dapat membawa diri.
“Kita berharap, semua elemen masyarakat dapat menjaga kerukunan antar umat beragama. Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Beda pilihan itu biasa, tetapi kita harus hidup rukun dan bersatu,”pesannya.
Usai sambutan dilanjutkan dengan dialog yang menampilkan empat narasumber, yaitu Ketua FKUB Klaten Syamsuddin Asyrofi, Kepala Kantor Kesbagpol Klaten Sigit Gatot Budiyanto, perwakilan Kantor Kemenag Klaten Sudarsono, dan perwakilan Polres Klaten Ali Murtopo.
Dalam pemaparan materi, Syamsuddin Asyrofi menjelaskan, konflik dalam setiap kontestasi apapun, termasuk Pilkades dan Pemilu biasanya berawal dari satu, kurangnya sosialisasi yang memadai terhadap regulasi atau aturan. Dua, pelanggaran terhadap aturan atau regulasi yang dilakukan oleh calon, penyelenggara, dan masyarakat pendukung. Tiga, ketidakadilan penegakan hukum atau aturan oleh pengawas atau panitia.
Empat, rusaknya atribut atau alat peraga kontestan yang tidak jelas penyebabnya. Lima, permainan para tokoh yang ingin mengambil keuntungan dalam kontestasi. Enam, adanya ketidaklengkapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mempunyai hak pilih. Dan tujuh, ketidakcermatan dalam penghitungan perolehan suara pasca pemilihan.
“Sedangkan cara untuk mencegah atau meminimalisir kemungkinan terjadinya konflik harus diawali sejak dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang selalu didasarkan pada aturan atau regulasi yang ada. Caranya bisa bersifat antisipatif, solutif, dan mediatif,” terangnya.
Comment