Wartaindonews, SRAGEN – Serka Sunardi melaksanakan kegiatan Monitoring dan pembinaan Farmasi, makanan-minuman dan kosmetik di pasar dan Alfamart yang bertempat di Dk Tangen, Ds Katelan, Kec Tangen. Selasa (21/5/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Urip beserta rombongan dari Puskesmas Tangen, Bripka Hariyanto dari Polsek Tangen dan Serka Sunardi dari Koramil Tangen.
Dalam pelaksanaan monitoring di pasar dan Alfamart Wil Tangen untuk sementara tidak ditemukan makanan maupun minuman yang kadaluarsa.
Menjual bahan makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa juga merupakan tindakan yang melanggar Undang undang pangan.
“Hal ini kami lakukan untuk antisipasi beredarnya makanan kadaluarsa menjelang lebaran. Biasanya pembeli tidak mengecek tanggal kadaluarsa, namun banyak oknum yang memanfaatkan momentum lebaran untuk menjual produk makanan kadaluarsa. Jika kami temukan akan kami tindak sesuai undang undang yang berlaku,” pungkas Bripka Hariyanto. (Red/heri)