by

Deklarasi Damai Pelaksanaan Pilkades Serentak di Delanggu

-Daerah, Politik-825 views

Wartaindo.news – Klaten. Pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, di Delanggu telah diadakan deklarasi damai pelaksanaan Pilkades serentak tahap II Kecamatan Delanggu, Kab. Klaten tahun 2019.

Adapun deklarasi tersebut diikuti 32 calon Kepala Desa yang sudah lolos dari seleksi panitia pemilihan Kepala Desa masing-masing. Dasar Pilkades adalah peraturan Bupati nomor 41.

Isi fakta integritas sebagai berikut :
1. Mentaati dan patuh terhadap semua peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
2. Menciptakan dan menjaga iklim yang kondusif menjelang pelaksanaan, pada saat pelaksanaan dan sesudah pelaksanaan Pilkades.
3. Saling menghormati, tidak saling menghujat dan menjelek-jelekkan antar bakal calon Kepala Desa.
4. Berkampanye pada hari yang telah ditentukan dengan tertib, tidak dengan arak-arakan yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.
5. Tidak akan memberi janji-janji palsu yang akan meresahkan masyarakat.
6. Apabila terjadi permasalahan dan atau perbedaan pendapat antar bakal calon akan diselesaikan dengan musyawarah mufakat, tidak akan terpancing dan terprovokasi, tidak akan mengerahkan massa serta tidak akan melakukan tindakan anarkis.
7. Bersikap legowo, siap menang siap kalah. “Menang ora umuk kalah ora ngamuk
8. Menerima dan mendukung siapapun calon yang terpilih.
9. Menerima dan menghormati keputusan panitia pemilihan Kepala Desa serta tidak akan mempermasalahkannya.
10. Siap mensosialisasikan deklarasi ini kepada tim sukses, kader serta pendukung bakal calon Kepala Desa.

Acara tersebut juga dihadiri Camat Delanggu, Kapolsek Delanggu, Danramil Delanggu, ketua panitia Pilkades Delanggu, ketua BPD se-Kecamatan Delanggu.

Dalam kata sambutan Camat Delanggu Sri Wahyuni, SH, MH. mengatakan “Seluruh peserta Pilkades saya mohon untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku dan saya mohon untuk menjaga suasana yang kondusif juga gairah pemilihan Kepala Desa dengan gembira“.

Kontributor

Comment

Leave a Reply