by

Bupati Sragen Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Sat Linmas

-Daerah-576 views

Wartaindonews – Sragen. Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati bertindak sebagai irup (Inspektur Upacara) dalam Pemerintah Kabupaten Sragen melaksanakan Upacara HUT Pemadam Kebakaran yang ke-100, HUT Satpol PP ke-69, HUT Sat Linmas ke-57 Tahun 2019, yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Bupati Sragen, Senin (18/3/2019).

Upacara dihadiri pula oleh Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, S.E, Sekda Sragen Drs. Tatag Prabawanto, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II dan eselon III, serta puluhan ASN dari lingkungan Pemkab Sragen.

Dalam kesempatan ini Bupati membacakan amanat dari Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo yang berpesan bahwa momentum peringatan Hari Ulang Tahun sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Peran penting Pemadam Kebakaran, Satpol PP, dan sat Linmas tercermin dari tugas dan tanggung jawabnya.

“Tugas pemadam kebakaran adaalah melakukan pencegahan, pengandalian, penyelamatan, dan penanganan dalam kondisi yang membahayakan manusia. Satpol PP dibentuk untuk menegakkan perda dan perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat,“ tuturnya.

“Sat Linmas secara khusus disiapkan untuk membantu melaksanakan kegiatan penanganan bencana, penanganan ketentraman dan ketertiban dan keamanan pemilu, “ pesan Mendagri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Bupati.

Selanjutkan Menteri Dalam Negeri berpesan bahwa Indonesia akan memasuki agenda nasional yang sangat penting dan menjadi puncak indikator kualitas penyelenggaraan demokasi Indonesia, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan legislatife secara serantak.

Mendagri menekankan agar seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kualitas penyelenggaranan pemilu dan menjadi barisan terdepan dalam melawan “racun demokrasi” yaitu politik uang, politisasi SARA, serta penyebaran ujaran kebencian, fitnah dan hoaks.

Di akhir acara, dilanjutkan dengan pemusnahan minuman keras dan pemusnahan rokok illegal tanpa pita cukai oleh Bupati, Wakil Bupati dan Forkopimda Sragen. Barang yang dimusnahkan hasil dari operasi penertiban penyakit masyarakat di Kabupaten Sragen yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan Sat Linmas Sragen.

Rokok illegal yang dimusnahkan terdiri 9 ribu bungkus dengan berbagai merk, dan sekitar 750 liter serta 368 botol minuman keras dari berbagai jenis. (Red/heri)

Kontributor

Comment

Leave a Reply