by

Bupati Klaten Tetapkan Status KLB, Satu Pasien Positif Covid-19

-Daerah-472 views

Wartaindonews, Klaten – Hari ini, Satgas Gugus Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Klaten melakukan konferensi pers terkait dengan update perkembangan Covid-19 di Pendopo Pemkab Klaten, Rabu (1/3).

Dalam konferensi pers ini, disampaikan data perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Klaten per hari Rabu, 1 April 2020. Jumlah Kumulatif ODP berjumlah 1.151 orang yang meliputi ODP baru 62 orang, yang sehat hari ini 49 orang dan dirawat di rumah sakit 5 orang. PDP Kumulatif berjumlah 13 orang yang meliputi 12 orang sedang menunggu hasil lab, 1 orang sedang menunggu proses sampel dan 1 orang terkonfirmasi Positif Covid-19 melalui hasil tes swab.

Kepala Dinas Kesehatan Kab.Klaten, dr.Cahyono menyampaikan bahwa 1 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sedang menjalani perawatan di RSUD Bagas Waras dengan kondisi yang stabil dan baik. Pasien positif Covid-19 adalah seorang laki-laki berinisial T berusia 48 tahun yang berasal dari wilayah Klaten Tengah. Kasus ini termasuk kategori import karena pasien tertular oleh temannya dari Jakarta ketika berada di Surabaya pada tanggal 10-12 Maret 2020. Untuk tindakan selanjutnya, satgas telah melakukan tracing/ pelacakan kepada orang-orang yang pernah kontak dengan pasien. Dari hasil pelacakan telah ditemukan 29 orang yang pernah kontak dengan pasien, dan 29 tersebut telah melakukan rapid test dengan hasil negatif.

Dengan adanya 1 orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19, Satgas Gugus Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 telah mengambil langkah-langkah yang yang terbaik untuk langkah pencegahan selanjutnya, dan dikarenakan ada yang positif, maka telah ditetapkan Kabupaten Klaten dalam Kondisi Luar Biasa (KLB). Butuh kerjasama seluruh unsur Polres, Kodim 0723 dan seluruh masyarakat Klaten untuk senantiasa melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 ini.

Bupati Klaten sekaligus Ketua Satgas Percepatan Penanganan Pencegahan Covid-19 Kab.Klaten menghimbau untuk yang ada di rantau untuk tidak pulang dulu. Karena kita semua tidak tau apakah orang-orang yang pulang dari perantauan membawa/ carrier Covid-19 atau tidak. Oleh karena itu untuk yang dirantau dimohon untuk tidak kembali ke Klaten dulu sampai kondisi yang aman. Untuk warga ya terlanjur mudik, dihimbau untuk langsung mengisolasi dirinya selama 14 hari dirumah masing-masing. Apabila mengalami gejala-gejala atau sakit segera periksa di Puskesmas terdekat. Dan untuk RT RW memiliki tugas pengawasan di wilayah masing-masing. Serta untuk seluruh masyarakat dihimbau untuk tidak takut, tidak panik lakukan PHBS, makan makanan yang bergizi, dan berjemur pada jam 10 pagi selama 10-15 menit guna pencegahan Covid-19. (Hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply