by

Bupati Garut H Rudy Gunawan Resmikan Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut

Wartaindonews, Garut – Bupati Garut H Rudy Gunawan meresmikan gedung baru kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berlokasi di jalan Patriot, kecamatan Tarogong Kidul, kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (13/01/2020).

Hadir dalam peresmian tersebut Wakil Bupati H Helmi Budiman, Setda Garut H Deni Suherlan, Ketua DPRD Garut Euis Ida Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, Dandim 0611/ Garut Letkol Inf Erwin Agung TWA, Para Kepala SKPD dan tamu undangan.

Dalam sambutannya Bupati Garut mengatakan, dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, kantor pemerintahan merupakan satu unsur penting yang harus diperhatikan dalam upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat kabupaten Garut.

”Dengan adanya gedung kantor baru ini, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat Garut yang membutuhkan legalitasnya sebagai warga masyarakat,” kata Bupati Rudy Gunawan.

Lanjut Bupati, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Garut secara bertahap akan memperbaiki sistem yang lebih baik lagi.

”Tentu mulai saat ini kita perbaiki sistem itu, sehingga sistem itu dapat mempermudah kepada masyarakat terutama untuk administrasi kependudukan kita lakukan pembenahan secara signifikan dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat, sekarang Pemkab Garut telah membuat Cargo untuk perekaman di semua kecamatan, artinya warga tidak perlu datang ke Garut hanya untuk membuat KTP, cukup di kantor – kantor kecamatan yang ada di kabupaten Garut,” terang Bupati Rudy Gunawan.

Cuma yang jadi masalah lanjutnya, hingga saat ini daerah tidak di beri kewenangan untuk belanja blangko KTP dengan menggunakan dana APBD,  yang jadi persoalan saat ini di seluruh kabupaten / kota tidak di beri kewenangan untuk pengadaan Blangko KTP dan masih mengandalkan kuota yang diberikan oleh Kemendagri.

”Yang jadi masalah saat ini daerah tidak bisa mengeluarkan KTP atau membeli KTP, karena yang jadi persoalan saat ini adalah blangko KTP yang sulit Pemkab Garut dapatkan, sehingga masyarakat menuduh pemerintah Garut yang lambat memberikan pelayanan, jadi kita mendapat tanggungjawab yang berlebihan kepada daerah untuk memikul sesuatu yang tidak dikerjakan, tidak mencetak E KTP, ketika E KTP lambat masyarakat protes kepada Pemkab Garut,” terang Bupati.

Rudy Berharap, Disdukcapil menjadi percontohan bagi dinas – dinas lain, perubahan sistem yang baik di Disdukcapil dapat menghasilkan intregritas pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.

”Saya berharap dengan menempati gedung kantor Disdukcapil baru ini, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi, kepada masyarakat secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah terus membangun kabupaten Garut, untuk tahun ini Pemkab telah mengganggarkan pembangunan 7 kantor kecamatan, di tahun 2021 12 kantor kecamatan dan di tahun 2022 seluruh kantor kecamatan memiliki kantor baru,” pungkasnya. (Dede)

Kontributor

Comment

Leave a Reply