Wartaindonews, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno – Sandi resmi melaporkan pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan yang dilakukannya dalam pemilihan presiden 2019.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya berniat menyerahkan lima laporan ke Bawaslu satu per satu. Ia menjelaskan laporan yang diserahkan hari ini baru satu materi, yakni keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf.
“Jadi ada lima laporan yang akan dilaporkan, tapi hari ini baru satu terkait dengan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif yang pada pokoknya adalah penggunaan ASN bagi pemenangan capres,” katanya di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
Dasco berujar alasan laporan tidak dilakukan serentak karena pihaknya masih melengkapi bukti-bukti kecurangan. “Bikin lima laporan yang sempurna memakan waktu sehingga kami tidak mau gegabah,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Dasco menuturkan pihaknya turut menyerahkan barang bukti keterlibatan ASN dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf. “Ada bukti-bukti baik yang diambil dari lapangan maupun dari berita-berita. Ada screenshot, ada video, ada testimoni, segala macam ada,” ucapnya.
Sebelumnya, juru bicara BPN, Andre Rosiade, mengatakan pelaporan ini untuk menunjukkan bahwa pihaknya memilih jalur hukum ketimbang mengerahkan massa ke jalan. Ia berujar BPN komitmen untuk tidak menggunakan agenda people power untuk mengungkapkan kekecewaannya.
Atas dasar itu, Andre meminta isu people power dan ketakutan akan terjadi upaya makar seperti yang diembuskan oleh pemerintah dihentikan. “Saya berharap penegasan ini mengakhiri isu people power dan ketakutan yang diindikasikan disebarkan oleh pihak pemerintah yang menyatakan akan ada people power, kudeta, itu gak benar. Saya gak tahu dapat informasi dari mana, yang pasti dari BPN tidak ada agenda,” ujarnya.
Comment