by

BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 20 Kg Jaringan Internasional di Sumut

Wartaindonews, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia pada dua lokasi di Sumatera Utara. Dalam pengungkapan, tiga kurir ditangkap dengan barang bukti sabu 20 kg.

Informasi yang diterima iNews, pengungkapan ini merupakan pengembangan atas penangkapan pengedar sabu 5 Kg di Palembang pada Februari silam. Hasil pengembangan mengarah ke transaksi gelap di wilayah Sumut yang kemudian ditindaklanjuti.

Penangkapan pertama dilakukan di depan Rumah Makan (RM) Afika, Jalan Lintas Sumatera, Perkebunan Tanah Datar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut, Kamis (12/3/2020) pukul 01.15 WIB. Kemudian TKP kedua pada hari yang sama di SPBU Jalan Ring Road Sunggal, Kecamatam Medan Sunggal, Kota Medan pada pukul 05.40 WIB.

Dalam operasi ini, tiga kurir diamankan, yakni SB, AS dan MY. Sementara barang bukti yang disita 1 tas berisi 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu dengan berat 10 kg, 1 tas 5 bungkus dengan berat 5 kg dan 1 tas 5 bungkus kemasan teh berisi sabu seberat 5 kg. Total keseluruhan ada 20 Kg. Selain itu, turut diamankan mobil Luxio Silver BK 1021 TZ, motor CB warna merah BK 2725 AHT, serta 3 ponsel.

Keterangan para pelaku, narkotika tersebut diambil dari Tanjungbalai, Asahan untuk dibawa ke Medan atas perintah Daeng. Setelah sampai di Medan akan diserahkan ke JK dan RM masing-masing 10 bungkus. Setiap pelaku dijanjikan upah Rp15 juta untuk pengantaran

Pengakuan pelaku MY, dia mengambil narkotika atas perintah Aji alias RM. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply