Wartaindonews, Garut – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut menyalurkan bantuan kepada Undang (42) yang rumahnya dibongkar rentenir. Bantuan berupa sembako dan uang tunai tersebut diberikan Selasa (19/09/2022).
Ketua Baznas Garut, Abdullah Efendi mengatakan, bantuan ini sebagai rasa kepedulian sekaligus untuk meringankan beban korban. “Terus terang saja kami prihatin adanya kejadian ini. Baru kali pertama ini saya mendengar ada kasus rentenir bongkar rumah warga yang pastinya memiliki utang.” Kata Abdulah Efendi.
Ia menuturkan, ke depan rencananya ke depan korban akan diberikan modal usaha. “Namun itu kan perlu proses. Kami akan menunggu informasi selanjutnya karena saya yakin yang memverikan bantuan itu juga bukan hanya Baznas” Ujarnya.
Sementara Itu Camat Banyuresmi Hj. Eti Nurulhayati mengucapkan terimakasih kepada Baznas Garut yang telah peduli terhadap warganya.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan, Semoga berkah bagi yang menerima nya,” ucapnya.
Saat memberikan bantuan, Ketua Baznas Garut didampingi wakil ketua I Baznas Prov. Jawa Barat, Ir. H. Ahmad Ari, Plt. Asda 1 Pemkab Garut, Ganda Permana, Kabag Kesra Pemkab Garut Hj. Mekarwati, dan Camat Bayuresmi Hj. Eti Nurulhayati, serta jajaran Pemerintahan Desa Cipicung.
Sebagaimana diketahui, satu unit rumah warga milik Undang (42) di Kampung Haurseah, Cipicung, Banyuresmi, Kabupaten Garut diduga dibongkar oleh rentenir akibat perkara utang piutang.
Korban dikabarkan tidak bisa melunasi utang yang dipinjam sebesar Rp1,3 juta belum berikut bunganya.
Sekarang ini kasus tersebut ditangani pihak berwajib, karena korban melaporkan kejadian perusakan dan pembongkaran rumah miliknya itu ke polisi, Polres Garut.