Wartaindonews, Garut – Diluar BPJS dan Jaminan kesehatan lain, ada 47 orang pasien yang dinilai kurang mampu untuk membayar biaya pengobatan kepada pihak rumah sakit dr slamet Garut.
Berkaitan dengan hal tersebut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut melunasi hingga mencapai ratusan juta rupiah yakni senilai 150 Juta yang langsung dibayarkan dan diberikan oleh ketua Baznas Kabupaten Garut kepada pihak rumah sakit melalui Unit pengelola Zakat (UPZ) RSUD dr Slamet, di kantor Baznas Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (07/01/2020).
Menurut ketua Baznas Kabupaten Garut Rd.Aas Kosasih,S,Ag.,M.Si menjelaskan, uang pelunasan biaya tunggakan pengobatan bagi masyarakat miskin (pasien-red) sudah kami serahkan kepada pihak rumah sakit melalui UPZ RSU dr. Slamet Garut dengan nilai Rp. 150 juta rupiah.” jelasnya.
Ada 47 orang pasien RSU dari unsur masyarakat miskin yang tidak tercover oleh BPJS kesehatan, dengan total jumlah pelunasan yang disalurkan adalah Rp. 150.000.000,- uang tersebut untuk 47 orang sebagai penerima manfaat yang sebelumnya sudah mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan di RSU dr. Slamet Garut.”ujar Aas saat ditemui media di ruang kerja nya Rabu (08/1/2020).
“Penyaluran bantuan ini merupakan wujud dari realisasi program Garut Sehat untuk menyalurkan bantuan dana titipan dari para donatur, munfik dan Muzakki dari masyarakat di lingkungan kabupaten Garut,” Pungkas Rd. Aas. (Dede)