by

Bapak Setubuhi Anak Kandung Hingga Lahirkan Anak Kembar

Wartaindo.news – Mojokerto. Polisi meringkus seorang bapak yang tega menghamili anak kandung sendiri setelah melarikan diri ke pulau Kalimantan.

Ariyanto (47) warga Dusun Ketanen, Desa Kemasan Tani, Gondang, Mojokerto berhasil diringkus Satreskrim Polres Mojokerto di Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Minggu, 10 Maret 2019.

Ariyanto melakukan pencabulan terhadap anak kangdungnya yang bernama EA (22) berkali-kali hingga hamil dan melahirkan anak kembar.

“Pelaku memperkosa korban sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 hingga menyebabkan korban hamil dan saat ini korban melahirkan anak kembar yang sudah berusia 2 bulan,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres Mojokerto, Rabu (13/03/2019).

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, tersangka melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya lebih dari satu kali. “Persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap EA dilakukan di rumahnya pada malam hari,” ujarnya.

“Korban dipaksa dan diancam kekerasan hingga korban dijadikan budak nafsu ayah sendiri,” imbuh Setyo.

Sedangkan menurut pengakuan tersangka Ariyanto saat ditanya dalam konferensi pers, dirinya mengaku khilaf terhadap apa yang dilakukan terhadap anak kandungnya. “Saya khilaf, saat itu saya lakukan pada malam hari di kamar anak saya, saat itu juga istri saya sedang tidur di kamar sebelah,” jujurnya.

Salain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah babydol warna merah muda, 1 buah BH warna coklat, 1 buah celana dalam warna coklat dan 1 buah sarung warna hijau.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ariyanto dijerat pasal 285 dan 289 KUHP tentang kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Iman)

 

Sumber: Yunirusmini Facebook

Kontributor

Comment

Leave a Reply