by

Bandar, Kurir dan Pengguna Narkotika Pil Extacy serta Sabu Diringkus Buser Mandau

Wartaindonews, Bengkalis – Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau ringkus Bandar, Kurir, dan Pengguna Narkotika jenis Pil Extacy dan Sabu dengan berinisial As (29), Dp (19), Ma (31), ketiganya warga Kota Pekanbaru, sementara Rs (27) warga Bengkalis dan Rh (43) warga Kota Dumai di Jl. Beringin Pudu Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis (TKP), pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020, sekira pukul 23.45 WIB.

Kapolsek Mandau KOMPOL Arvin Haryadi S.IK membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima pelaku dan mengungkapkan kronologis penangkapannya ke awak media melalui Kasi Humas BRIPKA Andrianto.

“Benar, Selasa (12/02/2020) sekira pukul 22.30 WIB, atas perintah Kapolsek Mandau, Team Opsnal melaksanakan lidik Tindak Pidana Narkotika di seputaran Jln. Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, dan sekira pukul 22.45 WIB berhasil menangkap 1 orang Tersangka Ma dan dari hasil penggeledahan ditemukan 1 unit HP Samsung lipat dengan bukti percakapan SMS mengenai transaksi jual beli Narkotika. Hasil intrograsi diperoleh keterangan bahwa yang dimaksud dalam percakapan SMS tersebut adalah temannya yang bernama As yang sedang berada di TKP”, ujar Andrianto.

Kasi Humas ini melanjutkan, “Selanjutnya Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap As dan berhasil menangkapnya bersama Dp, Rs dan Rh dengan bukti berupa 2 bungkus plastik rokok yang diduga berisi Sabu, 2 butir diduga Pil Extacy merek Granat warna Ungu, 1 Set alat hisap sabu (bong, 2 buah mancis dan kaca pirek berisikan sabu), 1 buah kotak rokok Sampoerna tempat penyimpanan Sabu, Uang tunai Rp. 1.200.000,- diduga hasil penjualan Narkotika dan 8 unit Handphone. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (hms/EHR)

Kontributor

Comment

Leave a Reply