by

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mojorejo Pantau Jalannya Mediasi Pembatalan Hiburan Hajatan Warga

-Daerah-390 views

Wartaindonews, Sragen – Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Mojorejo dan Muspika Kec Karangmalang Kab Sragen melaksanakan mediasi untuk pembatalan acara Hiburan pada hajatan warga di rumah Bp. Tardi Bayan Kembangan RT. 11 DS. Kembangan DS. Mojorejo Karangmalang.

Hadir dalam kegiatan Kades Mojorejo Suharno S.Pd, Kasi Transtib Kec. Karangmalang Indun Barito, Sekdes Mojorejo Andika Putra Perdana, Wakil dari keluarga yang punya hajat Gito, Babinkamtibmas Aiptu Eko Tri W, Bayan Kembangan Tardi serta Wakil Ketua Karang Taruna Dk. Kembangan saudara Amir.

Acara mediasi dipimpin langsung oleh Kasi Transtib Kec. Karangmalang Bp.Indun Baroto yang menyampaikan kepada Bp. Gito selaku wakil yang punya Hajat berhubung adanya warga yang laporan ke Bupati Sragen tentang hal tersebut.

Maka kepada yang punya hajat agar menerima dengan legowo, ketentuan yang telah digariskan dari pemerintah tentang tidak diperbolehkannya perijinan untuk hiburan maupun pelaksanaan penyelenggaran hajatan yang menghadirkan kerumunan masa.

“ Namun dikarenakan perijinan yang telah dilaksanakan jauh jauh hari sehingga saat ini sudah berlangsung pelaksanaan hajatan tersebut“ ujar Indun.

Untuk sementara waktu mediasi disepakati oleh pihak keluarga yang punya hajat dan surat perijinan yang sudah didapat ditarik kembali oleh pihak Polsek,namun malam ini Muspika yaitu Bp. Camat dan Kapolsek Karangmalang berencana akan kembali memberikan pengertian kepada pihak yang punya hajat, agar penyampaian ketentuan dari pemerintah dapat diterima dengan hati yang lapang. Red(Heri/hms)

Kontributor

Comment

Leave a Reply