Aliansi Cipayung Plus Garut Desak DPRD Gunakan Hak Angket

Nasional629 views

Wartaindonews, Garut – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi cipayung plus yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ,Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/(PMII), Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (PMII) Garut menggelar demonstrasi di depan kantor bupati dan kantor DPRD Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (20/01/2020).

Aksi tersebut menyoroti berbagai persoalan di kabupaten garut khususnya issu dugaan gratifikasi dan korupsi.

Dalam orasinya kordinator lapangan Cep Imam Nurhakim dengan tegas dan lantang mengatakan “Kami disini turun kembali ke jalan dan di depan gedung pemimpin kabupaten garut untuk menyuarakan berbagai aspirasi tentang, kebokbrokan pemerintah kabupaten garut. Kami mengidentifikasi berbagai kerugian keuangan daerah telah terjadi, mangkraknya berbagai proyek kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi bangunan, serta ratusan juta anggaran pembentukan road map reformasi birokrasi yang sampai saat ini tak kunjung selesai menguatkan kami untuk berasumsi bahwa garut darurat korupsi dan kami meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah kabupaten garut,” tegasnya.

Sesuai dalam selembaran statement aliansi cipayung yang di sebar kepada publik termuat beberapa persoalan yang terindikasi korupsi seperti :

1.) kekurangan volume beton pembangunan pasar wanaraja yang berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp. 282.800.397,21
2.) kekurangan volume pasar samarang yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 421.422.928,42
3.) pembangunan pasar leles yang terbukti dengan adanya kelebihan DED sebesar Rp 46.000.000, dan dari aspek bangunan berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 800.000.000

Selain dari pada itu dalam rilis aksi termuat indikasi kegiatan fiktif penyusunan road map reformasi birokrasi pada DPA 2019 sebesar Rp. 100.000.000.

Setelah selesai melaksanakan orasi di depan kantor bupati, mahasiswa langsung menuju gedung DPRD pada pukul 09.30 WIB.

Sesampainya di gedung DPRD nampak tidak ada seorangpun anggota dewan yang nampak karena bertepatan dengan masa reses. Namun setelah beberapa lama menunggu, nampak hadir perwakilan anggota DPRD Juju Hartati, S.Sos dari fraksi PDIP dan langsung menerima masa aksi pada pukul 10.30 WIB. Dalam pembukaan audiensi tersebut Juju Hartati Mengatakan “Saya kesini untuk memberikan draft laporan terkait reses, namun saya melihat adik-adik mahasiswa sedang melakukan aksi maka saya langsung meminta kepada pihak setwan untuk menerima dan masuk ke ruangan supaya bisa berdialog dengan adik-adik mahasiswa,” jelasnya.

Dalam pertemuan audiensi tersebut mahasiswa mendesak untuk menghadirkan ketua DPRD Garut, namun sayangnya ketua DPRD Garut tidak bisa menghadiri dikarenakan sedang melaksanakan reses di kecamatan samarang.

Audiensi tersebut berlangsung alot karena masa aksi menginginkan hadir unsur pimpinan supaya mempunyai wewenang untuk memutuskan dan memastikan keinginan atau tuntutan masa aksi yaitu melaksanakan hak angket tentang persoalan di kabupaten garut.

Juju Hartati menawarkan untuk membuat kesepakatan agar audiensi di jadwal ulang setelah reses selesai mahasiswa pun sepakat untuk menjadwal ulang dengan syarat harus dipastikan unsur pimpinan hadir dan membuat nota kesepakatan di atas materai.

Aksi audiensi tersebut berakhir pukul 11.30 WIB dengan hasil penandatanganan nota kesepakatan yang di tanda tangani oleh Juju Hartati dan kordinator lapangan dengan kesepakatan jadwal ulang pelaksanaan audiensi pada hari selasa tanggal 28 Januari mendatang. (Dede)

Kontributor

Leave a Reply